Suara.com - Satlantas Polrestabes Makassar mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya karena dianggap berbahaya bagi keselamatan pengendara. Larangan itu dikeluarkan setelah masyarakat ternyata ambigu tentang perbedaan antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik.
Definisi antara sepeda listrik dan motor listrik dapat dilihat dari dua peraturan yang berbeda. Sepeda listrik ikut Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sedangkan sepeda motor listrik ikut Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Selain perbedaan dari segi definisi tersebut, yuk simak penjelasan lengkap tentang perbedaan sepeda listrik dan motor listrik berikut ini.
1. Kecepatan
Sepeda listrik hanya dibatasi maksimal 25 km per jam. Sedangkan kecepatan pada motor listrik ditentukan oleh kapasitas baterai.
2. Kelengkapan Kendaraan
Sepeda listrik dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang dan reflektor. Sementara itu, sepeda motor listrik punya lebih banyak kelengkapan seperti lampu utama, lampu belakang, lampu rem, lampu sinyal berbelok, penunjukkan kecepatan, dan lainnya.
3. Kapasitas Motor Penggerak Dan Baterai
Sepeda listrik dirancang untuk kecepatan rendah, maka motor penggerak listrik yang dipakai juga memiliki daya yang rendah. Sedangkan motor listrik karena kecepatannya lebih tinggi maka menggunakan motor penggerak berdaya lebih besar dan baterai dengan kapasitas yang lebih besar juga.
Baca Juga: Larangan Mulai Meluas, Ini Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
4. Jarak Tempuh
Sepeda listrik dirancang untuk penggunaan jarak dekat dengan penggunaan baterai dari full hingga habis adalah berkisar antara 20 km-30 km. Sementara itu sepeda motor listrik memiliki jarak tempuh di atasnya.
5. Daya Angkut Beban
Sepeda listrik dengan motor penggerak listrik berdaya rendah hanya mampu mengangkut beban yang tidak terlalu berat, biasanya terbatas maksimal 120 kilo. Sementara itu sepeda motor listrik minimal bisa mengangkut bebasn 120 kilo.
6. Kelengkapan Berkendara
Sepeda listrik mewajibkan pengguna berusia 12 tahun dan helm. Sementara itu motor listrik memerlukan SIM, helm, jaket, celana panjang, sepatu sebagai bagian dari safety riding.
Berita Terkait
-
Larangan Mulai Meluas, Ini Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
-
Dilarang di Sejumlah Daerah, Ini Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Menurut Permenhub No 45/2020
-
Dilarang di Makassar, Ini Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik Menurut Peraturan Pemerintah
-
Mantap! 16 Pemuda Papua Ikut Loka Karya Pelatihan Dasar Motor Listrik di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
-
2 Tipe Motor Listrik Grab: Intip Spesifikasinya, Bikin Penasaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
5 Vespa Matic Paling Murah untuk Anak Kuliah, Mesin Bandel dan Stylish
-
Mengenal Cara Kerja Teknologi Hybrid pada Daihatsu Rocky
-
Teknisi Yamaha Indonesia Kantongi Standar Global di WTGP 2025
-
4 Motor Bekas Bahan Custom Terbaik untuk Modifikasi Low Budget Anak Skena Kalcer
-
Pesona Kembaran Honda Beat yang Makin Irit, Punya Bagasi Luas dan Teknologi Kekinian
-
5 Mobil Bekas Sekelas Pajero dan Fortuner, Kabin Super Lega Harga Mulai Rp70 Jutaan
-
5 Motor dengan Bagasi Besar yang Muat Simpan Helm, Mulai Rp19 Jutaan
-
5 Motor Matic Kuat Angkut Barang Berat, Cocok untuk Kuli hingga Kurir Paket
-
5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
-
5 Mobil Keluarga 8 Seater yang Ada Sunroof, Mewah dan Sirkulasi Udara Bagus