Suara.com - Satlantas Polrestabes Makassar mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya karena dianggap berbahaya bagi keselamatan pengendara. Larangan itu dikeluarkan setelah masyarakat ternyata ambigu tentang perbedaan antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik.
Definisi antara sepeda listrik dan motor listrik dapat dilihat dari dua peraturan yang berbeda. Sepeda listrik ikut Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sedangkan sepeda motor listrik ikut Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Selain perbedaan dari segi definisi tersebut, yuk simak penjelasan lengkap tentang perbedaan sepeda listrik dan motor listrik berikut ini.
1. Kecepatan
Sepeda listrik hanya dibatasi maksimal 25 km per jam. Sedangkan kecepatan pada motor listrik ditentukan oleh kapasitas baterai.
2. Kelengkapan Kendaraan
Sepeda listrik dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang dan reflektor. Sementara itu, sepeda motor listrik punya lebih banyak kelengkapan seperti lampu utama, lampu belakang, lampu rem, lampu sinyal berbelok, penunjukkan kecepatan, dan lainnya.
3. Kapasitas Motor Penggerak Dan Baterai
Sepeda listrik dirancang untuk kecepatan rendah, maka motor penggerak listrik yang dipakai juga memiliki daya yang rendah. Sedangkan motor listrik karena kecepatannya lebih tinggi maka menggunakan motor penggerak berdaya lebih besar dan baterai dengan kapasitas yang lebih besar juga.
Baca Juga: Larangan Mulai Meluas, Ini Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
4. Jarak Tempuh
Sepeda listrik dirancang untuk penggunaan jarak dekat dengan penggunaan baterai dari full hingga habis adalah berkisar antara 20 km-30 km. Sementara itu sepeda motor listrik memiliki jarak tempuh di atasnya.
5. Daya Angkut Beban
Sepeda listrik dengan motor penggerak listrik berdaya rendah hanya mampu mengangkut beban yang tidak terlalu berat, biasanya terbatas maksimal 120 kilo. Sementara itu sepeda motor listrik minimal bisa mengangkut bebasn 120 kilo.
6. Kelengkapan Berkendara
Sepeda listrik mewajibkan pengguna berusia 12 tahun dan helm. Sementara itu motor listrik memerlukan SIM, helm, jaket, celana panjang, sepatu sebagai bagian dari safety riding.
Berita Terkait
-
Larangan Mulai Meluas, Ini Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
-
Dilarang di Sejumlah Daerah, Ini Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Menurut Permenhub No 45/2020
-
Dilarang di Makassar, Ini Perbedaan Sepeda Listrik dan Sepeda Motor Listrik Menurut Peraturan Pemerintah
-
Mantap! 16 Pemuda Papua Ikut Loka Karya Pelatihan Dasar Motor Listrik di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
-
2 Tipe Motor Listrik Grab: Intip Spesifikasinya, Bikin Penasaran
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lampaui Penjualan BYD di September, Chery Optimistis Hadapi 2026
-
Resmi Mengaspal di Yogyakarta, Bedah Tuntas New Honda ADV 160: Kenapa Desain Gitu-gitu Aja
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Cocok untuk Touring
-
Soal BBM Campur Etanol, Toyota Yakin Akan Jadi Pilar Ekonomi Baru
-
4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
-
Baterai dengan Jarak Tempuh Tembus 1000 Kilometer Tercipta, Bisa Dipakai untuk Motor hingga Pesawat
-
Terpopuler: Beda Persiapan Etanol Indonesia vs Vietnam, Suzuki Siapkan Mobil Ampuh Tahan E85
-
Susul BYD, Toyota Siapkan Mobil dengan Fitur Drone
-
5 Fakta Yamaha Kenalkan Kendaraan Listrik Roda Tiga: Kawin Silang Motor dan Mobil
-
Toyota Innova Siap Minum Bensin Etanol? Kata Buku Manual Sih Begini