Suara.com - Pada Rabu (7/9/2022), personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua mengamankan lima unit mobil yang diduga sebagai kendaraan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara sehari sebelumnya, Selasa (6/9/2022) para petugas ini sudah mengumpulkan 10 unit kendaraan dengan dugaan kasus serupa.
Dikutip dari kantor berita Antara, AKBP Hesman Napitupulu, Kapolres Jayawijaya di Wamena menyatakan bahwa kendaraan yang diamankan memiliki tangki modifikasi. Kendaraan-kendaraan yang diciduk ini mengatre di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) untuk mendapatkan BBM Subsidi.
"Dari razia di tiga lokasi, kami berhasil mengamankan lima mobil yang memiliki tangki BBM telah dimodifikasi, serta dua unit motor yang nomor polisinya telah diganti untuk mengantre BBM," jelas AKBP Hesman Napitupulu.
Pelanggar yang terjaring razia ini akan diberikan sanksi berupa tilang guna memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami kenakan pasal 307 Jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 Tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang, di mana tidak memenuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut serta dimensi kendaraan dan dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp 500.000," tandasnya.
Kendaraan-kendaraan itu ditangkap sebelum mengisi BBM atau dalam posisi mengantre untuk mendapatkan BBM.
"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pengantreBBM di APMS," kata AKBP Hesman Napitupulu.
Razia yang melibatkan Subdenpom Wamena ini dipimpin AKP Frets Lamahan, Kasat Samapta Polres Jayawijaya dan Ipda Ihlas, Kasat Lantas Polres Jayawijaya.
Mobil-mobil dengan tangki telah dimodifikasi tadi diduga membeli BBM subsidi dengan harga terjangkau di APMS. Kemudian dijual di luar dengan harga lebih mahal.
Sementara dalam razia sehari sebelumnya atau Selasa, di APMS Lasminingsih, Jalan Hom-Hom, personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menahan 10 mobil dan pengendaranya karena diduga pelaku penimbun BBM Subsidi.
"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tangki dan satu sepeda motor. Kendaraan-kendaraan ini sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," jelasnya pada Selasa (6/9/2022).
Berdasarkan pantauan sesaat setelah pemerintah menaikkan harga BBM, jumlah kendaraan yang mengantre di APMS bertambah banyak.
Sebelumnya Polres Jayawijaya menyiagakan personel di seluruh APMS untuk mengantisipasi aksi melanggar hukum yang dilakukan masyarakat sebagai respon atas kenaikan BBM di Tanah Air.
Berita Terkait
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif