Suara.com - Pada Rabu (7/9/2022), personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua mengamankan lima unit mobil yang diduga sebagai kendaraan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara sehari sebelumnya, Selasa (6/9/2022) para petugas ini sudah mengumpulkan 10 unit kendaraan dengan dugaan kasus serupa.
Dikutip dari kantor berita Antara, AKBP Hesman Napitupulu, Kapolres Jayawijaya di Wamena menyatakan bahwa kendaraan yang diamankan memiliki tangki modifikasi. Kendaraan-kendaraan yang diciduk ini mengatre di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) untuk mendapatkan BBM Subsidi.
"Dari razia di tiga lokasi, kami berhasil mengamankan lima mobil yang memiliki tangki BBM telah dimodifikasi, serta dua unit motor yang nomor polisinya telah diganti untuk mengantre BBM," jelas AKBP Hesman Napitupulu.
Pelanggar yang terjaring razia ini akan diberikan sanksi berupa tilang guna memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami kenakan pasal 307 Jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 Tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang, di mana tidak memenuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut serta dimensi kendaraan dan dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp 500.000," tandasnya.
Kendaraan-kendaraan itu ditangkap sebelum mengisi BBM atau dalam posisi mengantre untuk mendapatkan BBM.
"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pengantreBBM di APMS," kata AKBP Hesman Napitupulu.
Razia yang melibatkan Subdenpom Wamena ini dipimpin AKP Frets Lamahan, Kasat Samapta Polres Jayawijaya dan Ipda Ihlas, Kasat Lantas Polres Jayawijaya.
Mobil-mobil dengan tangki telah dimodifikasi tadi diduga membeli BBM subsidi dengan harga terjangkau di APMS. Kemudian dijual di luar dengan harga lebih mahal.
Sementara dalam razia sehari sebelumnya atau Selasa, di APMS Lasminingsih, Jalan Hom-Hom, personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menahan 10 mobil dan pengendaranya karena diduga pelaku penimbun BBM Subsidi.
"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tangki dan satu sepeda motor. Kendaraan-kendaraan ini sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," jelasnya pada Selasa (6/9/2022).
Berdasarkan pantauan sesaat setelah pemerintah menaikkan harga BBM, jumlah kendaraan yang mengantre di APMS bertambah banyak.
Sebelumnya Polres Jayawijaya menyiagakan personel di seluruh APMS untuk mengantisipasi aksi melanggar hukum yang dilakukan masyarakat sebagai respon atas kenaikan BBM di Tanah Air.
Berita Terkait
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Bahlil Tunjuk Tim Baru BPH Migas untuk Pelototi Penyaluran BBM Subsidi
-
Pertamina Patra Niaga Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Cianjur
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025