Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tingkat kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta pada 2022 mencapai 48 persen, yang tergolong level tidak nyaman dalam berkendara.
Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan tingkat kemacetan pada 2021 di Jakarta mencapai 34 persen, berdasarkan kajian lembaga pemeringkat kemacetan kota dunia, Tomtom International BV.
Tingkat kemacetan ini menempatkan Jakarta berada di peringkat lebih baik, yaitu posisi 46. Sementara pada 2020 di peringkat 31 dari 404 kota di 58 negara.
Namun, lembaga internasional itu mengungkapkan pandemi COVID-19 menjadi penyebab atau faktor utama yang menurunkan tingkat kemacetan kota-kota besar dunia.
Total perjalanan warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mencapai 45 juta orang per hari pada 2010. Demikian data dari the Study on Integrated Transportation Master Plan (SITRAMP) Jabodetabek dan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) I dan II. Kemudian pada 2018 menjadi 88 juta orang per hari.
Kondisi ini juga dibarengi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi, utamanya sepeda motor.
Pada 2002, persentase penggunaan angkutan umum mencapai 52,7 persen dan sepeda motor sebanyak 27,5 persen. Akan tetapi pada pada 2018, penggunaan sepeda motor meningkat tajam menjadi 68,3 persen dan angkutan umum sebaliknya, susut sampai menunjukkan 6,9 persen saja.
Meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor pribadi tak hanya menimbulkan kemacetan. Namun memberikan dampak terhadap penurunan kualitas udara yang berujung kepada kondisi kesehatan.
Baca Juga: Pameran IIMS 2023 Akan Kembali Menyapa Pencinta Otomotif pada Awal Tahun
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2020 menyebutkan sektor transportasi menyumbang polusi udara terbesar. DI dalamnya termasuk polutan paling berbahaya, Partikulat Mikrometer (PM) 2,5 yang mencapai 67 persen.
Polusi udara didapat dari sepeda motor yang menyumbang 44,5 persen, dan mobil sebesar 14,5 persen, berdasarkan kajian Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.
Kebijakan pengendalian kendaraan bermotor di Jakarta telah dilakukan. Di antaranya manajemen parkir, di mana tarif parkir lebih mahal dua kali lipat jika belum lolos atau belum melakukan uji emisi kendaraan.
Selain itu, ada kawasan rendah emisi dengan mengubah kawasan tertentu menjadi area pejalan kaki penuh seperti di Kota Tua dan Tebet Eco Park.
Langkah lainnya adalah pengendalian kendaraan bermotor di kawasan-kawasan tertentu dengan metode ganjil genap.
Tag
Berita Terkait
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125
-
Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India
-
Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia