Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE telah diberlakukan. Tilang manual tidak lagi diterapkan, dan tilang elektronik atau tilang ETLE alias e-tilang menggantikan fungsi itu.
Dikutip dari kanal News Metropolitan Suara.com, e-tilang yang menjadi solusi mencegah pelanggaran lalu-lintas tadi disikapi kurang baik oleh pengendara. Yaitu dengan melakukan sederet akal-akalan untuk mengelabui tilang ETLE.
Padahal, tilang ETLE adalah solusi penegakan lalu-lintas. Sebuah cara efektif untuk mencegah adanya pelanggaran di jalan raya yang dilakukan pengguna menggunakan kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun roda empat.
Per 18 Oktober 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit mencabut surat tilang manual dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Pengaturan ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut adalah daftar akal-akalan paling marak yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor untuk mengelabui kamera ETLE:
Mencopot Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Pencopotan pelat nomor ini salah satunya dilakukan Arif Maulana Rosyadi (24) yang berasal dari Probolinggo. Ia mengaku mencopot pelatnya karena tidak ingin terekam ETLE.
Direktur Penegakan Hukum atau Dirgaktib Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs. Aan Suhanan, M.Si menyatakan akan turut menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu. Hal ini akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-tilang Nasional.
Pelat nomor adalah bagian dari identifikasi kendaraan, jika dilepas maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil dari tindak pidana. Pihak Kepolisian pun akan melakukan pengecekan kendaraan tanpa pelat nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Pakai Kendaraan Bermotor? Ini Cara Cek Tilang ETLE
Menekuk Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Juga terjadi di Probolinggo, Jawa Timur yaitu tindakan menekuk pelat nomor polisi atau TNKB agar lolos dari pantauan kamera ETLE.
Padahal, kamera ETLE memiliki fitur Face Recognition atau FR dari Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System serta Dukcapil setempat. Dengan teknologi ini, pelaku bisa ditangkap.
Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihak Kepolisian akan mencari pengendara yang menekuk pelat nomor kendaraan bermotor, setelah Inafis mengidentifikasi melalui wajah atau FR.
Modifikasi Pelat Nomor
Tindakan mengelabui kamera ETLE tidak sebatas dilakukan dengan menekuk atau mencopot pelat nomor kendaraan bermotor. Modifikasi atas TNKB juga dilakukan.
Berita Terkait
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
7 City Car Bekas Terbaik untuk Mobil Pertama, Irit dan Cocok Bagi Pemula
-
Cek Harga Mobil Bekas Chery J6, Fitur Lengkap Berteknologi Paling Dicari 2025
-
4 Rekomendasi Mobil Matic Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
4 Model City Car Honda yang Cocok untuk Mahasiswa, Irit dan Bandel
-
Fungsi Fitur Wet Mode Mitsubishi Xforce yang Wajib Diketahui
-
Tutup 2025, UD Trucks Tekankan Investasi Pada Kualitas SDM
-
Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi 2025, Fronx Hybrid Jadi Primadona Baru
-
4 Perbedaan Isi Ban Motor Pakai Angin Biasa dan Nitrogen, Lebih Baik Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Kuat Angkut Berat 150 Kilogram
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik