Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE telah diberlakukan. Tilang manual tidak lagi diterapkan, dan tilang elektronik atau tilang ETLE alias e-tilang menggantikan fungsi itu.
Dikutip dari kanal News Metropolitan Suara.com, e-tilang yang menjadi solusi mencegah pelanggaran lalu-lintas tadi disikapi kurang baik oleh pengendara. Yaitu dengan melakukan sederet akal-akalan untuk mengelabui tilang ETLE.
Padahal, tilang ETLE adalah solusi penegakan lalu-lintas. Sebuah cara efektif untuk mencegah adanya pelanggaran di jalan raya yang dilakukan pengguna menggunakan kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun roda empat.
Per 18 Oktober 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit mencabut surat tilang manual dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Pengaturan ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut adalah daftar akal-akalan paling marak yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor untuk mengelabui kamera ETLE:
Mencopot Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Pencopotan pelat nomor ini salah satunya dilakukan Arif Maulana Rosyadi (24) yang berasal dari Probolinggo. Ia mengaku mencopot pelatnya karena tidak ingin terekam ETLE.
Direktur Penegakan Hukum atau Dirgaktib Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs. Aan Suhanan, M.Si menyatakan akan turut menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu. Hal ini akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-tilang Nasional.
Pelat nomor adalah bagian dari identifikasi kendaraan, jika dilepas maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil dari tindak pidana. Pihak Kepolisian pun akan melakukan pengecekan kendaraan tanpa pelat nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Pakai Kendaraan Bermotor? Ini Cara Cek Tilang ETLE
Menekuk Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Juga terjadi di Probolinggo, Jawa Timur yaitu tindakan menekuk pelat nomor polisi atau TNKB agar lolos dari pantauan kamera ETLE.
Padahal, kamera ETLE memiliki fitur Face Recognition atau FR dari Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System serta Dukcapil setempat. Dengan teknologi ini, pelaku bisa ditangkap.
Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihak Kepolisian akan mencari pengendara yang menekuk pelat nomor kendaraan bermotor, setelah Inafis mengidentifikasi melalui wajah atau FR.
Modifikasi Pelat Nomor
Tindakan mengelabui kamera ETLE tidak sebatas dilakukan dengan menekuk atau mencopot pelat nomor kendaraan bermotor. Modifikasi atas TNKB juga dilakukan.
Berita Terkait
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal
-
Berkat Subsidi, Penjualan Mobil Listrik Toyota Kalahkan BYD
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Lupakan eSAF, Penantang Honda PCX Ini Punya Fitur Ala Moge dan Bobot 30 Kg Lebih Ringan
-
Ganas dengan CBR250RR, Pembalap Yogyakarta Sukses Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Buriram
-
Bukan Gran Max atau Carry, Mobil MBG di Garut Ini Bikin Off-Roader Melongo
-
Ironi Luky Alfirman: Lengser Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Garasi Pribadinya Cuma Mobil Tua
-
5 Motor Jangka Panjang Kelas 150cc: Teman Setia Pelajar dan Mahasiswa
-
Solar di Indonesia dengan Malaysia Mahal Mana? Intip Perbandingan Harganya yang Bikin Kaget
-
Tinggalkan Jauh Pesaingnya, Veda Ega Naik Level dari Status 'Rookie' Jadi Ancaman Papan Atas