Otomotif / Mobil
Senin, 12 Desember 2022 | 15:48 WIB
Director Asuransi Astra menyapa dan menyambut pelanggan Garda Oto yang ikut berkontribusi melaksanakan Uji Emisi Bersama Garda Oto demi menjaga kualiatas udara di Jakarta [Asuransi Astra].

Suara.com - Asuransi Astra, bagian dari PT Astra International Tbk, sebuah perusahaan nasional yang memiliki 245 anak usaha, antara lain sektor otomotif dan layanan asuransi, kembali bergerak dalam upaya turut menekan tingkat polusi udara.

Digulirkan bersama event Estafet Peduli Bumi (EPB), Asuransi Astra lewat Garda Oto bekerja sama dengan Bengkel Auto 2000 di Grha Asuransi Astra, TB Simatupang, Jakarta Selatan mengadakan uji emisi.

Dikutip dari rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com, uji emisi ini berlangsung akhir pekan kemarin (11/12/2022) dan diikuti lebih dari 400 mobil. Terdiri dari para pelanggan setia Garda Oto, komunitas, media hingga masyarakat.

Melalui Estafet Peduli Bumi, tahun ini Asuransi Astra kembali menggelar uji emisi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan mengurangi tingkat polusi udara Indonesia khususnya di wilayah Ibukota Jakarta.

Compliance and Risk Management Director Asuransi Astra, Adi Sepiarso (kiri) dan Operation Director Asuransi Astra, Hendry Yoga (tengah) sedang memantau dan memastikan persiapan pelaksanaan Uji Emisi Bersama Garda Oto yang terselenggara melalui rangkaian kegiatan Estafet Peduli Bumi [Asuransi Astra].

Kegiatan ini merupakan perwujudan dari misi perusahaan yaitu menjadi warga usaha yang melaksanakan tanggung jawab sosial dan mengelola lingkungan hidup secara berkesinambungan.

Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kinerja dan kualitas hingga memonitor efisiensi pembakaran mesin kendaraan bermotor. Serta penting dilaksanakan karena memiliki dampak nyata terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Faktanya, tingkat polusi udara di Jakarta pada 2022 perlu diwaspadai. Berdasarkan data Real-time Air Quality Index (AQI), pada awal Desember 2022, konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta tercatat 4,8 kali dari nilai pedoman standar kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.

Dalam uji emisi, kendaraan roda empat yang wajib melakukan pengujian adalah mobil yang telah beroperasional di atas tiga tahun.

Baca Juga: Peresmian Learning Center Sumba Jadi Puncak Rangkaian Estafet Peduli Bumi 2022 dari Asuransi Astra

Uji emisi yang diselenggarakan Asuransi Astra melibatkan para teknisi uji emisi dari Bengkel Auto 2000 yang resmi terdaftar dan mumpuni untuk melakukan pengujian.

Gas buang kendaraan bermotor diukur melalui beberapa unsur senyawa seperti kadar Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (O2), dan Hidrokarbon (HC) dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran kendaraan yang tidak sempurna. 

Hasil uji emisi ini menunjukkan kondisi dan kelayakan kendaraan bermotor yang dimiliki melalui syarat dan ketentuan emisi. Selain mengurangi dampak pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor, dengan berhasil lulus uji emisi sama juga dengan melindungi diri sendiri sebagai pengendara dan para pengendara lainnya di jalan raya.

Perlu diingat, perbedaan kriteria dari kelulusan uji emisi ini bergantung pada tahun pembuatan mobil, bahan bakar yang digunakan, hingga bobot kendaraan (khusus untuk bahan bakar diesel).

"Uji emisi ini tak hanya memberikan dampak baik bagi lingkungan dan kesehatan. Juga keselamatan bagi para pengguna lalu lintas dengan kondisi kendaraan yang layak digunakan," jelas Hendry Yoga, Operation Director Asuransi Astra saat meninjau lokasi uji emisi.

"Sudah menjadi tanggung jawab kami, Asuransi Astra, sebagai pelaku usaha yang memiliki tanggung jawab sosial untuk mencanangkan kegiatan uji emisi pada hari ini sebagai bentuk dukungan kami dalam menjaga kualitas udara dan meminimalkan risiko-risiko yang mengkhawatirkan demi melestarikan Bumi ini," tambahnya.

Load More