Suara.com - Pada Senin (26/12/2022) pagi, terjadi laka lantas atau kecelakaan lalu-lintas beruntun. Berdasarkan informasi Kepolisian, dalam insiden sekitar pukul 08.30 WITA itu ada satu unit kendaraan roda empat diduga menabrak lima kendaraan roda dua di satu jalur yang sama secara beruntun. Yaitu di Jalan Gajah Mada, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, tabrakan beruntun terjadi di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Korban tewas seorang mahasiswi bernama Firda Arviana Dewi, berusia 21 tahun asal Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Mahasiswi Universitas Mataram ini mengemudikan Honda Scoopy dan ditabrak kendaraan pelaku di depan swalayan. Lokasinya berjarak sekitar 100 m dari TKP pertama tabrakan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Komisaris Polisi atau Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Rabu (4/1/2023) menjelaskan bahwa penyidik menetapkan pelaku berinisial H (60) sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Jadi, terhitung hari ini, yang bersangkutan sudah resmi menyandang status tersangka," jelas Kompol Bowo Tri Handoko.
Penyidik menetapkan H sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sesuai aturan pidana yang kami sangkakan pada Pasal 310 ayat 4, tersangka terancam pidana penjara paling berat 6 tahun," lanjutnya.
Dengan adanya penetapan tersangka ini, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap H di Ruang Tahanan (Rutan) Polresta Mataram.
Baca Juga: Obituari: Snowmobile Mengantar Pereli dan Atlet Gymkhana Inspirasional Ken Block Berpulang
Dari hasil gelar perkara, penyidik telah menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi pelanggaran hukum dalam berkendara. Baik dari keterangan korban, saksi di sekitar lokasi kejadian maupun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada juga bukti kuat dari keterangan ahli, yakni kepala mekanik bengkel salah satu ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) yang mengeluarkan kendaraan. Di situ disebutkan kendaraan yang dikemudikan pelaku tidak mengalami rem blong," lanjut Kompol Bowo Tri Handoko.
Indikasi itu mengarah pada perbuatan lalai pengendara yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan adanya korban jiwa.
"Jadi, dari bukti-bukti yang kami dapatkan telah ditemukan indikasi pidana yang menguatkan bahwa yang bersangkutan (H) lalai saat berkendara, bukan karena rem blong," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta
-
PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh
-
Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis
-
Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang
-
Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton
-
Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge
-
Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi
-
Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat
-
Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi