Suara.com - Pada Senin (26/12/2022) pagi, terjadi laka lantas atau kecelakaan lalu-lintas beruntun. Berdasarkan informasi Kepolisian, dalam insiden sekitar pukul 08.30 WITA itu ada satu unit kendaraan roda empat diduga menabrak lima kendaraan roda dua di satu jalur yang sama secara beruntun. Yaitu di Jalan Gajah Mada, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, tabrakan beruntun terjadi di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Korban tewas seorang mahasiswi bernama Firda Arviana Dewi, berusia 21 tahun asal Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Mahasiswi Universitas Mataram ini mengemudikan Honda Scoopy dan ditabrak kendaraan pelaku di depan swalayan. Lokasinya berjarak sekitar 100 m dari TKP pertama tabrakan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Komisaris Polisi atau Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Rabu (4/1/2023) menjelaskan bahwa penyidik menetapkan pelaku berinisial H (60) sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Jadi, terhitung hari ini, yang bersangkutan sudah resmi menyandang status tersangka," jelas Kompol Bowo Tri Handoko.
Penyidik menetapkan H sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sesuai aturan pidana yang kami sangkakan pada Pasal 310 ayat 4, tersangka terancam pidana penjara paling berat 6 tahun," lanjutnya.
Dengan adanya penetapan tersangka ini, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap H di Ruang Tahanan (Rutan) Polresta Mataram.
Baca Juga: Obituari: Snowmobile Mengantar Pereli dan Atlet Gymkhana Inspirasional Ken Block Berpulang
Dari hasil gelar perkara, penyidik telah menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi pelanggaran hukum dalam berkendara. Baik dari keterangan korban, saksi di sekitar lokasi kejadian maupun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada juga bukti kuat dari keterangan ahli, yakni kepala mekanik bengkel salah satu ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) yang mengeluarkan kendaraan. Di situ disebutkan kendaraan yang dikemudikan pelaku tidak mengalami rem blong," lanjut Kompol Bowo Tri Handoko.
Indikasi itu mengarah pada perbuatan lalai pengendara yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan adanya korban jiwa.
"Jadi, dari bukti-bukti yang kami dapatkan telah ditemukan indikasi pidana yang menguatkan bahwa yang bersangkutan (H) lalai saat berkendara, bukan karena rem blong," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Cerita Ezequiel Vidal Rayakan Natal Bersama Keluarga di Yogyakarta, Rindu Masakan Ini
-
Lumbung Mataram di Yogyakarta Dipuji Jadi Solusi Pasokan MBG, Redam Risiko Inflasi Pangan
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Baik, Donny Warmerdam Segera Comeback Pascacedera
-
Jeda BRI Super League, PSIM Yogyakarta Liburkan Aktivitas Seminggu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Terdaftar di RI, Ini Bocoran Spesifikasi Toyota Hilux BEV: Jarak Tempuh 300 KM, Siap Kerja Keras
-
Pengguna QJMOTOR Deklarasikan QJRiders Jakarta Sebagai Wadah Kolaborasi dan Persaudaraan
-
5 Mobil Matic Tahun Muda Mulai Rp50 Jutaan, Irit dan Praktis untuk Ibu-ibu
-
70 Juta Bisa Dapet Mobil Apa? Cek 5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM di Sini
-
Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
-
Sepeda Listrik Stareer 5 Lit Andalkan Dua Baterai dengan Jarak Tempuh 130 KM
-
Desain Mirip Vespa Harga di Bawah Rp 35 Juta, Ini Perbedaan Yamaha Filano vs Honda Stylo 160
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat