Suara.com - Peraturan Presiden atau Perpres No 79 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dinilai bisa memberi kesempatan tumbuhnya industri komponen mobil listrik lokal.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan aturan yang memberi kelonggaran waktu pencapaian target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen mobil listrik itu akan memberi angin segar untuk industri komponen lokal.
"Pertama memberikan kesempatan bagi industri komponen mobil listrik lokal untuk tumbuh dan berkembang, memperkuat kapasitas produksi, dan meningkatkan kualitas produknya," ujar Yannes dilansir dari Antara, Rabu (13/12/2023).
Ia mengatakan kelonggaran waktu ini memungkinkan industri komponen lokal untuk lebih efektif memenuhi kebutuhan komponen mobil listrik dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Peningkatan daya saing juga berdampak positif pada industri mobil listrik di Indonesia secara keseluruhan, memungkinkan produksi mobil listrik dengan biaya yang lebih murah dan kualitas yang lebih tinggi.
Yannes mengatakan secara keseluruhan, langkah ini mendukung percepatan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai sebuah langkah strategis untuk masa depan industri otomotif Tanah Air.
"Kelonggaran waktu ini memungkinkan industri komponen mobil listrik lokal untuk mengembangkan kapasitas produksi dan meningkatkan kualitas produknya," kata dia.
Lebih lanjut Yannes menambahkan bahwa kelonggaran waktu pencapaian TKDN 40 persen kendaraan listrik tersebut pada gilirannya juga akan menarik investasi dari perusahaan otomotif global untuk mendirikan pabrik komponen mobil listrik di Indonesia.
Pembangunan pabrik-pabrik tersebut di samping menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia, juga dinilai akan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Neta Tanggapi Perubahan Perpres No 79 Soal Insentif Impor Mobil Listrik
"Penundaan target TKDN untuk mobil listrik di Indonesia membawa manfaat yang signifikan, memberikan kesempatan lebih bagi industri komponen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk," kata Yannes.
Sebelumnya diwartakan Presiden Jokowi pekan ini telah mengesahkan Perpres 79 yang akan memberikan insentif pajak untuk perusahaan pengimpor mobil listrik utuh ke Indonesia dan memundurkan batas waktu pemenuhan target Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN mobil listrik.
Dalam aturan itu target capaian TKDN minimal 40 persen untuk kendaraan listrik diundurkan dari sebelumnya 2024 ke 2026.
Berita Terkait
-
Mahal dan Tak Awet Pula, Hasil Uji Tesla Model 3 Ini Bikin Pemiliknya Ketar-ketir
-
Berkunjung ke SMK di Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo Berikan Alat Belajar untuk Tumbuhkembangkan Minat Sektor Otomotif
-
Kini Bebas Pajak? Ini 5 Fakta Aturan Impor Mobil Listrik Terbaru
-
Segini Kocek yang Harus Dikeluarkan Konsumen Neta V Jika Harus Lakukan Penggantian Baterai
-
Neta Pastikan Kehadiran Dua Mobil Listrik Baru di 2024
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Harga di Bawah Nmax Turbo Techmax Ultimate: Intip Konsumsi BBM Sedan Kalcer Mitsubishi Eterna
-
5 Motor Matic Paling Irit dan Murah Perawatan untuk Mahasiswa
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco