Suara.com - Peraturan Presiden atau Perpres No 79 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dinilai bisa memberi kesempatan tumbuhnya industri komponen mobil listrik lokal.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan aturan yang memberi kelonggaran waktu pencapaian target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen mobil listrik itu akan memberi angin segar untuk industri komponen lokal.
"Pertama memberikan kesempatan bagi industri komponen mobil listrik lokal untuk tumbuh dan berkembang, memperkuat kapasitas produksi, dan meningkatkan kualitas produknya," ujar Yannes dilansir dari Antara, Rabu (13/12/2023).
Ia mengatakan kelonggaran waktu ini memungkinkan industri komponen lokal untuk lebih efektif memenuhi kebutuhan komponen mobil listrik dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Peningkatan daya saing juga berdampak positif pada industri mobil listrik di Indonesia secara keseluruhan, memungkinkan produksi mobil listrik dengan biaya yang lebih murah dan kualitas yang lebih tinggi.
Yannes mengatakan secara keseluruhan, langkah ini mendukung percepatan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai sebuah langkah strategis untuk masa depan industri otomotif Tanah Air.
"Kelonggaran waktu ini memungkinkan industri komponen mobil listrik lokal untuk mengembangkan kapasitas produksi dan meningkatkan kualitas produknya," kata dia.
Lebih lanjut Yannes menambahkan bahwa kelonggaran waktu pencapaian TKDN 40 persen kendaraan listrik tersebut pada gilirannya juga akan menarik investasi dari perusahaan otomotif global untuk mendirikan pabrik komponen mobil listrik di Indonesia.
Pembangunan pabrik-pabrik tersebut di samping menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia, juga dinilai akan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Neta Tanggapi Perubahan Perpres No 79 Soal Insentif Impor Mobil Listrik
"Penundaan target TKDN untuk mobil listrik di Indonesia membawa manfaat yang signifikan, memberikan kesempatan lebih bagi industri komponen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk," kata Yannes.
Sebelumnya diwartakan Presiden Jokowi pekan ini telah mengesahkan Perpres 79 yang akan memberikan insentif pajak untuk perusahaan pengimpor mobil listrik utuh ke Indonesia dan memundurkan batas waktu pemenuhan target Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN mobil listrik.
Dalam aturan itu target capaian TKDN minimal 40 persen untuk kendaraan listrik diundurkan dari sebelumnya 2024 ke 2026.
Berita Terkait
-
Mahal dan Tak Awet Pula, Hasil Uji Tesla Model 3 Ini Bikin Pemiliknya Ketar-ketir
-
Berkunjung ke SMK di Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo Berikan Alat Belajar untuk Tumbuhkembangkan Minat Sektor Otomotif
-
Kini Bebas Pajak? Ini 5 Fakta Aturan Impor Mobil Listrik Terbaru
-
Segini Kocek yang Harus Dikeluarkan Konsumen Neta V Jika Harus Lakukan Penggantian Baterai
-
Neta Pastikan Kehadiran Dua Mobil Listrik Baru di 2024
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026
-
Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga
-
Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya