Suara.com - Uji emisi kendaraan utamanya roda empat atau mobil bertujuan menilai jumlah polutan yang dikeluarkan via knalpot. Perangkat menganalisa gas buang untuk mengetahui kadar hidrokarbon, karbon monoksida, nitrogen oksida, serta molekul partikulat.
Molekul-molekul ini dapat berkontribusi terhadap pembentukan kabut asap, hujan asam, dan masalah pernapasan.
Dikutip dari Performance Honda Store Amerika Serikat, bila hasil uji emisi menunjukkan mobil mengeluarkan polutan yang berlebihan, sebaiknya pemilik melakukan perbaikan atau modifikasi untuk mengurangi emisi.
Bagi sebagian besar kendaraan, uji emisi cepat dan mudah dilakukan. Namun, mobil yang lebih tua atau tidak dirawat dengan baik mungkin memerlukan perbaikan yang lebih ekstensif untuk memenuhi standar.
Kewajiban sebuah mobil mengikuti uji emisi didasarkan undang-undang untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Berikut keuntungan bagi mobil mengikuti uji emisi:
Ikut meningkatkan kualitas udara
Polusi udara merupakan masalah besar, dan kendaraan merupakan kontributor utamanya. Menguji kendaraan membantu mengurangi jumlah polusi yang dihasilkan.
Memastikan kendaraan berjalan dengan baik
Uji emisi yang gagal biasanya berarti ada yang tidak beres dengan mobil itu. Dengan memperbaikinya, bisa membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi bahan bakarnya.
Bisa menghemat pengeluaran atau mencegah kantong bolong
Kendaraan yang mengeluarkan polutan tingkat tinggi memerlukan biaya operasional yang lebih besar. Bisa hemat uang dalam jangka panjang dengan menguji dan memperbaiki kendaraan kita.
Meningkatkan efisiensi bahan bakar
Kendaraan yang berjalan dengan baik akan menggunakan lebih sedikit bahan bakar dan menghasilkan lebih sedikit emisi.
Menghindari denda
Berita Terkait
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya