Suara.com - Sektor transportasi adalah salah satu sumber utama penghasil emisi karbon di Indonesia. Tercatat emisi karbon Indonesia pada 2020 mencapai 280 juta ton CO2e. Angka ini bisa tembus menjadi 860 juta ton CO2e per tahun pada 2060, sehingga elektrifikasi kendaraan harus dilakukan.
Manfaat paling krusial dari transformasi dan elektrifikasi sektor transportasi adalah pengurangan dampak negatif emisi gas rumah kaca untuk mendukung pemenuhan komitmen emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) dengan pencanangan untuk Indonesia NZE 2060. Dengan demikian, kualitas lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang bisa direalisasikan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Indonesia sebagai salah negara yang memiliki cadangan nikel besar yaitu 21 juta ton atau 30 persen dari cadangan dunia berpotensi menjadi pemain strategis dalam industri baterai lithium di dunia.
Indonesia berkomitmen untuk membangun ekosistem baterai dan kendaraan listrik di negeri sendiri. Mulai hulu ke hilir mulai dari tambang, pemurnian, pengolahan, produksi baterai dan kendaraan listrik, hingga daur ulang baterainya.
Pada 2030, industri otomotif di dalam negeri ditargetkan mampu memproduksi 9 juta unit sepeda motor listrik roda dua dan tiga, juga 600 ribu unit mobil dan bus listrik.
Target diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi CO2 sebanyak 7,9 juta ton secara total.
Untuk merealisasikan produksi Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik, Pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru.
Serta Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023.
Pemberian subsidi dan insentif ini merupakan cara pemerintah dalam mendukung pengembangan ekosistem industri KBLBB demi mendorong adopsi massal penggunaan kendaraan listrik.
Ekosistem kendaraan listrik sendiri merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan keberlanjutan, mempercepat inovasi dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.
Untuk kendaraan listrik roda empat dan bus, insentif yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku April-Desember 2023. Aturannya:
- Mobil listrik dan bus listrik dengan nilai TKDN minimal 40 persen akan diberikan insentif PPN sebesar 10 persen.
- Mobil listrik dan bus listrik dengan TKDN 20-40 persen diberikan insentif PPN sebesar 5 persen.
Insentif ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Sayangnya, disimak dari penyaluran bantuan pembelian sepeda motor listrik tercatat sangat rendah sepanjang Maret-Agustus 2023.
Per awal Juni 2023, atau empat bulan setelah program bantuan diluncurkan, realisasi pembelian sepeda motor listrik baru terserap 637 unit dengan status empat unit yang sudah tersalurkan.
Penyaluran yang rendah disinyalir terjadi karena syarat penerima bantuan subsidi kendaraan listrik roda dua sangat ketat. Yaitu hanya untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah atau UMKM, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan listrik golongan 450 watt sampai 900 watt.
Tag
Berita Terkait
-
Langkah Strategis Kia Perluas Portofolio Kendaraan Listrik Hingga Sasar Segmen MPV
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Dunlop Rilis Ban Mobil Generasi Terbaru yang Kompatibel dengan Kendaraan Listrik
-
Tekanan Fiskal Makin Besar Akibat Penghentian Insentif Kendaraan Listrik
-
INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
Langkah Strategis Mazda Hadirkan Dealer Standar Global di Mataram
-
Terpopuler: Fitur Baru Xpander Makin Stabil di Tikungan, Mobil Gampang Dirawat Jarang ke Bengkel
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Ibu-Ibu yang Lincah dan Gesit, Mulai Rp60 Jutaan
-
7 Mobil Mungil yang Gampang Dirawat dan Tidak Sering ke Bengkel
-
Mengenal Teknologi AYC yang Bikin Mitsubishi Xpander Terbaru Makin Stabil di Tikungan
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Apakah Listrik 900 Watt Bisa Cas Motor Listrik? Cek 3 Syarat Agar Aman Tanpa Naik Daya
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?