Suara.com - Setiap pengemudi pasti pernah mengalami momen yang menyebalkan ketika ban mobil tertusuk benda tajam di jalanan. Dalam situasi ini, tambalan ban menjadi penyelamat yang efisien dan terjangkau.
Tapi, berapa kali sebenarnya kita bisa menambal ban sebelum harus menggantinya? Berikut menurut situs resmi Hyundai.
1. Keajaiban Tambalan Ban
Ban yang bocor bukanlah akhir dari segalanya. Tambalan ban hadir sebagai penyelamat dalam situasi ini. Pada umumnya, 4 kali penambalan dianggap batas maksimal yang aman bagi sebuah ban mobil. Namun, apakah angka ini baku dan tidak bisa dilampaui?
2. Pertimbangan Integritas dan Performa
Mengapa 4 kali? Sebenarnya, ini bukan aturan yang tertulis secara saklek. Angka ini lebih merupakan titik keseimbangan antara keselamatan dan performa. Saat kita menambahkan terlalu banyak tambalan, integritas ban bisa terpengaruh, dan performanya menurun.
3. Bocor Halus dan Bahaya Tambalan Berlebihan
Tidak hanya soal jumlah, tapi juga jarak dan ukuran tambalan perlu diperhatikan. Jika terdapat dua atau lebih tambalan yang terlalu dekat, ban bisa kehilangan kekuatannya. Ini bukan hanya masalah performa, tapi juga soal keselamatan.
4. Lubang Besar, Masalah Besar
Baca Juga: Baterai Solid State Toyota Bisa Tempuh 1200 Km, Isi Ulang Cuma Butuh 10 Menit
Tidak semua lubang bisa ditambal. Jika lubang terlalu besar, risiko merusak jaringan kawat di dalam ban meningkat. Ini bisa membuat struktur ban terganggu, dan dalam jangka panjang, malah mempercepat proses kempis.
5. Kesimpulan: Jangan Hanya Hitung Jumlah, Tapi Juga Pertimbangkan Kualitas
Meskipun angka 4 dianggap batas maksimal, lebih baik fokus pada kualitas tambalan. Pastikan tambalan ditempatkan dengan benar, ukuran lubang sesuai, dan jangan pernah mengabaikan integritas ban.
Sebaiknya, jangan hanya menghitung berapa kali Anda menambal, tapi pertimbangkan bagaimana setiap tambalan memengaruhi performa dan keselamatan perjalanan Anda. Ingatlah, keselamatan di atas segalanya di jalanan!
Berita Terkait
-
Baterai Solid State Toyota Bisa Tempuh 1200 Km, Isi Ulang Cuma Butuh 10 Menit
-
Apa Bedanya Oversteer dan Understeer? Ini yang Perlu Anda Tahu
-
Perusahaan Otomotif Raksasa Cina, Resmi Luncurkan Mobil Listrik BYD Atto 3 di Indonesia
-
Tunggangan Istri Ustaz Solmed Ada yang Janggal: Satu Nopol Beda Mobil, Nunggak Pajak Pula
-
Power Window Nyangkut? Bisa Jadi Simak Penyebabnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Heboh Impor 105 Ribu Pickup India, Padahal Harga Mobil Lokal Cuma Rp150 Jutaan, Ini Daftarnya
-
Strategi Mobil Hybrid Murah Toyota Sukses Kantongi Ribuan Pesanan di IIMS 2026
-
Dwi Sasetyaningtyas Sebut Hidup Susah, Isi Garasi Mertuanya Syukur Iwantoro Bikin Geleng Kepala
-
Bukan Skutik Biasa, Yamaha Mio M3 Bawa Desain Carbon dan Warna Ngejreng, Segini Harganya
-
Bikin Tetangga Iri Pas Lebaran, Ini 3 Pilihan Motor Sport Seken yang Ramah Buat Pemula
-
Terpopuler: Kopdes Merah Putih Pakai Pikap, Geger Impor Mobil India Rp24 Triliun
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur