Suara.com - Pemandangan apakah yang sementara menjadi “khas” saat berkendaraan di mana pun, mulai kota besar, kota kecil, bahkan tempat wisata, ladang, dan kebun? Jajaran bendera partai, poster calon legislatif, sampai baliho yang seluruhnya disebut sebagai Alat Peraga Kampanye atau APK.
Dalam situasi tanpa hujan dan angin, mungkin tidak berpotensi bahaya. Akan tetapi dalam susunan rapat, di sebuah tempat dengan ketinggian tertentu, saat diembus udara yang mengalir cepat, bisa jadi terjadi gesekan antara APK.
Ujungnya berisiko mobil atau sepeda motor tertimpa APK. Meski sama-sama berpotensi, keseimbangan roda dua serta posisi serba terbuka–beda dengan mobil yang memiliki bodi tertutup, didukung panel pintu sampai bagasi–membuatnya rentan memberikan dampak lebih besar kepada pengendaranya.
Berdasarkan laman resmi Humas Polri, Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Dengan keterangan ini, artinya pemandangan khas APK tadi bakal ada hingga mendekati paruh bulan depan, Dan risiko sama bagi pengguna kendaraan bermotor khususnya roda dua. Yaitu mesti waspada tertimpa APK.
Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) menjamin tanggung jawab partai politik (parpol) jika ada korban tertimpa APK.
Pernyataan ini sekaligus menjawab sebuah kejadian di mana pengguna sepeda motor bernama Agus Riyanto tertimpa baliho PSI di Jalan Auto Ringroad No.18 RT 004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/12/2023).
"Kami tidak menginginkan adanya musibah, namun bila terjadi, sesuai dengan prosedur yang ada, ketika ada laporan terkait musibah menimpa atau mengganggu keselamatan orang lain, kami jalankan sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Abdul Roup, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar.
Proses penanganannya, Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar akan memanggil pimpinan partai politik dan calon legislatif bersangkutan untuk bertanggungjawab terhadap kerugian yang dialami korban.
Baca Juga: Audi EV Buktikan Keandalan via Dakar Rally 2024
"Kalau menimbulkan korban atau luka kepada orang lain, diurus dari sisi perawatan kesehatannya atau kesembuhan dari orang yang terkena musibah. Jadi pimpinan parpol itu harus bertanggungjawab," tandas Abdul Roup.
Selain itu, pihaknya akan mendesak parpol bersangkutan untuk melakukan evaluasi terhadap pemasangan APK.
"Kalau ada yang sudah roboh juga harus dibereskan, agar terlihat dari sisi keindahan, juga tidak semrawut kemudian dari segi keselamatan tidak mengganggu keselamatan orang lain," ujarnya lagi.
Ditambahkannya Bawaslu Jakbar juga siap memfasilitasi mediasi antara parpol dengan korban jika memang dibutuhkan.
"Bila ada kejadian tertimpa APK lagi, Kami memediasi antara pihak parpol dengan korban atau pihak yang menjadi korban," kata Abdul Roup.
Tanggung jawab dan aturan ini diharapkan berlangsung secara merata di mana pun, pengguna sepeda motor juga diimbau selalu berhati-hati dan waspada saat mengendarai motor di kawasan padat APK.
Berita Terkait
-
Bendera Partai di Trenggalek Berkibar Lebih Tinggi dari Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan
-
20 Aplikasi Penghasil Uang Paling Sah dan Resmi di Mata Pemerintah
-
3 APK Penghasil Uang Tercepat dan Terbukti Membayar, Cuan Jutaan Tiap Hari!
-
APK Penghasil Saldo DANA Cashpop Apakah Aman? Siap-siap Dibanjiri Jutaan Rupiah Tiap Hari!
-
8 Apk Penghasil Saldo DANA Resmi dan Aman, Tak Hanya Link yang Beri Uang Ratusan Ribu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet