Suara.com - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk membangun ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang ramah lingkungan.
Hal ini dibuktikan dengan terbitnya tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru terkait kendaraan listrik, yang diharapkan dapat mendorong penjualan 50 ribu unit mobil listrik di tahun 2024.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah satu PMK yang penting adalah PMK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Melalui PMK ini, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik. Diharapkan insentif ini dapat menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik atau EV juga menawarkan berbagai manfaat lainnya, seperti:
- Hemat biaya: Kendaraan listrik tidak memerlukan bahan bakar fosil seperti bensin atau solar, sehingga biaya operasionalnya lebih rendah.
- Lebih tenang: Kendaraan listrik tidak menghasilkan suara bising seperti kendaraan konvensional, sehingga memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman.
- Teknologi canggih: Kendaraan listrik umumnya dilengkapi dengan teknologi canggih yang memberikan pengalaman berkendara yang lebih modern.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membangun ekosistem EV yang lengkap, termasuk:
- Pengembangan industri baterai: Pemerintah sedang membangun pabrik baterai di Indonesia untuk mendukung produksi kendaraan listrik dalam negeri.
- Pembangunan infrastruktur: Pemerintah sedang membangun stasiun pengisian daya kendaraan listrik di berbagai daerah di Indonesia.
- Peningkatan kesadaran masyarakat: Pemerintah terus mengedukasi masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, kendaraan listrik adalah pilihan tepat untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.
Mari dukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem EV dengan beralih kepada kendaraan listrik.
Berikut beberapa tips untuk beralih ke kendaraan listrik:
Baca Juga: Jubir Kemenlu Tiongkok Beberkan Alasan Harga EV Negaranya Sangat Terjangkau
- Lakukan riset: Cari tahu tentang berbagai jenis kendaraan listrik yang tersedia di pasaran.
- Hitung biaya: Pertimbangkan biaya pembelian, biaya operasional, dan insentif yang tersedia.
- Cobalah kendaraan listrik: Kunjungi dealer dan coba kendarai kendaraan listrik sebelum membeli.
- Dukung infrastruktur: Gunakan stasiun pengisian daya kendaraan listrik yang tersedia.
Bersama-sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan dengan kendaraan listrik atau EV.
Berita Terkait
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Menko Airlangga Tegaskan Syarat Pabrikan Mobil Listrik Dapat Insentif Pemerintah
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu
-
4 Motor Matic Bekas Rp5 Jutaan yang Paling Bandel dan Mudah Perawatan
-
Cuma Pegang Rp3 Juta? Ini 5 Motor Bekas 'Badak' Anti Mogok Buat Cari Cuan, Cocok untuk Ojol
-
Solusi Bapak Pintar: Xpander Bekas 2017, Kabin Senyap Harga Bersahabat
-
7 Mobil Bekas Layak Beli di 2026: Irit, Bandel, Solusi Cerdas Keluarga Muda yang Paham Depresiasi
-
Toyota Panggil Pemilik Kendaraan di Akhir Tahun 2025, Cek Daftar Model yang Terkena Dampak
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya