Suara.com - Target nilai tingkat komponen dalam negeri atau TKDN pada perakitan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia akan direvisi guna menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pasar KBLBB di Indonesia.
Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Hendro Martono, mengatakan perhitungan nilai TKDN minimal 40 persen yang sebelumnya dipatok hingga 2024, diperpanjang sampai 2026.
Selanjutnya, komposisi TKDN naik menjadi minimal 60 persen pada 2027--2029, dan minimum 80 persen pada 2030 dan seterusnya.
“Perhitungan kandungan lokal atau TKDN untuk kendaraan listrik diusulkan diubah menjadi: pada periode 2020-2029, untuk komponen utama 50 persen, sedangkan pada 2030 seterusnya meningkat menjadi 60 persen,” kata Hendro dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Berdasarkan skema perhitungan, bobot TKDN untuk komponen pendukung tetap 10 persen. Sementara itu, bobot TKDN untuk kegiatan pengembangan dan riset akan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen pada 2030.
Sebaliknya, bobot TKDN untuk komponen perakitan justru naik dari 10 persen menjadi 20 persen.
Hendro, seperti dilansir dari Antara, menjelaskan perhitungan TKDN dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penciptaan pasar sampai 2026 untuk menarik investasi baru melalui perakitan KLBB dalam bentuk terurai lengkap (completely knocked down/CKD),
Kedua, penetrasi industri pada 2027-2029 yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan paket baterai dan modul untuk industri KBLBB dalam negeri.
Ketiga, pendalaman industri pada 2030 dan seterusnya yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan komponen utama, yaitu battery cells dari dalam negeri.
“Jadi pemerintah melakukan penyesuaian dalam perhitungan TKDN pada aspek pengecatan dan penyambungan sehingga industri KBLBB dapat lebih mudah mencapai proporsi nilai TKDN pada aspek perakitan dengan maksimal,” ucap Hendro.
Pemerintah memberikan berbagai insentif bagi industri kendaraan listrik. Insentif yang diberikan, antara lain tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang memproduksi KBLBB.
Kemudian, tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang melakukan investasi di industri KBLBB dan insentif bea masuk 0 persen untuk impor komponen KBLBB.
Insentif juga diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik roda dua berupa subsidi dari pemerintah senilai Rp 7 juta per unit.
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Standardisasi Baterai Motor Listrik pada Januari 2024
-
Kemenkomarves: Angka TKDN Kendaraan Listrik Tak Berarti Tanpa Industri Baterai Lokal
-
Lulusan Vokasi Kemenperin Siap Serbu Lapangan Kerja Industri Otomotif
-
Kemenperin Beri Penjelasan Soal Emisi Mobil Listrik Lebih Tinggi dari Konvensional
-
Kendaraan Listrik Hasilkan Emisi Lebih Tinggi, Begini Kata Kemenperin
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!