Suara.com - Target nilai tingkat komponen dalam negeri atau TKDN pada perakitan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia akan direvisi guna menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pasar KBLBB di Indonesia.
Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Hendro Martono, mengatakan perhitungan nilai TKDN minimal 40 persen yang sebelumnya dipatok hingga 2024, diperpanjang sampai 2026.
Selanjutnya, komposisi TKDN naik menjadi minimal 60 persen pada 2027--2029, dan minimum 80 persen pada 2030 dan seterusnya.
“Perhitungan kandungan lokal atau TKDN untuk kendaraan listrik diusulkan diubah menjadi: pada periode 2020-2029, untuk komponen utama 50 persen, sedangkan pada 2030 seterusnya meningkat menjadi 60 persen,” kata Hendro dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Berdasarkan skema perhitungan, bobot TKDN untuk komponen pendukung tetap 10 persen. Sementara itu, bobot TKDN untuk kegiatan pengembangan dan riset akan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen pada 2030.
Sebaliknya, bobot TKDN untuk komponen perakitan justru naik dari 10 persen menjadi 20 persen.
Hendro, seperti dilansir dari Antara, menjelaskan perhitungan TKDN dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penciptaan pasar sampai 2026 untuk menarik investasi baru melalui perakitan KLBB dalam bentuk terurai lengkap (completely knocked down/CKD),
Kedua, penetrasi industri pada 2027-2029 yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan paket baterai dan modul untuk industri KBLBB dalam negeri.
Ketiga, pendalaman industri pada 2030 dan seterusnya yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan komponen utama, yaitu battery cells dari dalam negeri.
“Jadi pemerintah melakukan penyesuaian dalam perhitungan TKDN pada aspek pengecatan dan penyambungan sehingga industri KBLBB dapat lebih mudah mencapai proporsi nilai TKDN pada aspek perakitan dengan maksimal,” ucap Hendro.
Pemerintah memberikan berbagai insentif bagi industri kendaraan listrik. Insentif yang diberikan, antara lain tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang memproduksi KBLBB.
Kemudian, tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang melakukan investasi di industri KBLBB dan insentif bea masuk 0 persen untuk impor komponen KBLBB.
Insentif juga diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik roda dua berupa subsidi dari pemerintah senilai Rp 7 juta per unit.
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Standardisasi Baterai Motor Listrik pada Januari 2024
-
Kemenkomarves: Angka TKDN Kendaraan Listrik Tak Berarti Tanpa Industri Baterai Lokal
-
Lulusan Vokasi Kemenperin Siap Serbu Lapangan Kerja Industri Otomotif
-
Kemenperin Beri Penjelasan Soal Emisi Mobil Listrik Lebih Tinggi dari Konvensional
-
Kendaraan Listrik Hasilkan Emisi Lebih Tinggi, Begini Kata Kemenperin
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026
-
Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga
-
Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya