Otomotif / Mobil
Jum'at, 12 April 2024 | 06:30 WIB
Korlantas sudah mengirim ribuan surat tilang untuk pelanggar ganjil-genap di arus mudik Lebaran 2024. [Antara/Aprilio Akbar]

Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Dipastikan Terekam Tilang Elektronik

Aan menambahkan, Ditlantas polda jajaran sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi pada saat arus balik.

"Termasuk yang ada di Trans Jawa maupun arteri pantura," tegas Aan.

Load More