Suara.com - Surat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Tesla baru-baru ini beredar luas di dunia maya.
Alhasil surat PHK yang dikeluarkan Tesla banyak menjadi perbincangan karena dinilai tak manusiawi dan terlalu sadis.
Surat PHK yang disebarkan mantan karyawan Tesla memang terbilang singkat. Bahkan cara yang dilakukan dinilai tidak manusiawi.
Ramai Teuku Ryan Cuma Sanggup Nafkahi Moana Rp5 Juta per Bulan, Padahal Naik Toyota Fortuner
Total hanya ada 148 kata yang digunakan perusahaan pimpinan Elon Musk tersebut untuk memberhentikan karyawannya.
"Kami menghubungi Anda untuk menyampaikan bahwa setelah penilaian yang mendalam kami melihat tidak ada alasan dan tempat lagi buat Anda untuk menjalankan fungsi yang Anda miliki di sini," tulis surat PHK Tesla, dikutip dari The Verge, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, isi surat PHK dari Tesla juga mengklaim telah berupaya mencari posisi lain yang bisa diisi oleh karyawan yang terkena PHK. Baik itu di Tesla maupun perusahaan lain yang dimiliki Elon Musk.
Hanya saja itu bisa diberikan jika review yang dilakukan oleh Tesla memang menyetujui adanya mutasi.
Baca Juga: Google Disingkirkan, Bos Tesla Elon Musk Pilih Gunakan Perusahaan China Ini untuk Sistem Navigasi
"Sayangnya kami tidak menemukan lowongan apa pun yang memenuhi syarat buat Anda," tulis surat itu lagi.
"Karena kami belum mengidentifikasi posisi alternatif yang tersedia, kami akan mulai memproses pemberhentian Anda dari pekerjaan di Tesla, efektif 3 Mei 2024," tulis Tesla di penutup surat.
Diperkirakan jumlah karyawan Tesla yang terkena PHK mencapai 140.000 orang. Pemecatan juga tidak pandang bulu karena beberapa orang berpengaruh di Tesla juga bisa kena PHK.
Tag
Berita Terkait
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid