Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (11/6/2024) mengumumkan akan menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta dan HUT Indonesia. Penghapusan sanksi dan denda ini berlaku hingga 31 Agustus 2024.
"Penghapusan sanksi PKB dan BBNKB datang lagi," tulis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta di Instagram Selasa pagi.
Kepala Bapenda Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan pemutihan pajak di peringatan hari jadi Jakarta dan HUT Kemerdekaan Indonesia adalah momentum untuk berterima kasih kepada pembayar pajak.
"Perayaan hari ulang tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI Jakarta atas dukungan dan kerjasama mereka dalam pembayaran pajak daerah," ujar Lusiana.
Adapun kebijakan pemutihan pajak kendaraan itu diatur dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.
Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku sejak tanggal 11 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024, untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.
Masyarakat Jakarta tidak perlu mengajukan permohonan untuk penghapusan sanksi ini, karena pemutihan sudah diberikan otomatis oleh sistem saat akan membayar pajak kendaraan.
Pembayaran pajak kendaraan juga dipermudah, karena pemerintah Jakarta menyediakan Gerai Samsat di ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ), yang digelar 12 Juni - 11 Juli di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Program Pemutihan PKB, Pemprov Bengkulu Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Cuma penting dicatat: mereka yang memiliki tunggakan pajak di atas satu tahun wajib melakukan pembayaran di kantor induk Samsat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Pesona SUV Bekas Buatan Amerika: Mesin Pakai Turbo, Paras Bikin Terkesima, Bensin Irit
-
Harga Setara LCGC, 5 Sedan Bekas Ini Bikin Tampilan Auto Naik Kelas!
-
Intip Motuba Eks Menkeu Sri Mulyani saat Jadi Pejabat 2004, Kini Lebih Murah dari Yamaha XMAX
-
Komunitas ID42NER Geber Toyota Fortuner di Jalur Off Road Lampung
-
Yamaha Gandeng Ojek Online Lakukan Studi Baterai Tukar Motor Listrik di Indonesia
-
Motor Listrik Yamaha Gunakan Sistem Swap Battery, Mulai Diuji di Indonesia
-
3 Tipe Honda Civic Bekas Incaran Pekerja Muda: Gengsi Dapat, Harga Bersahabat
-
7 Pilihan Mobil Bekas Berkualitas di Bawah 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah
-
5 Mobil Bekas Tangguh Segala Medan: Oke Dipakai Offroad, Nyaman untuk Harian