Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai perizinan balap MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat terlalu rumit dan membuat lemas.
Jokowi membeberkan, untuk menggelar MotoGP Mandalika dibutuhkan sekurangnya 13 surat perizinan mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri.
Jokowi mengungkap hal tersebut saat memberikan contoh kerumitan perizinan penyelenggaraan acara internasional maupun nasional di Indonesia.
"Saya beri contoh MotoGP di Mandalika, saya cek kepada panitia, ini efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp4,3 triliun. Bisa menyerap, melibatkan tenaga kerja itu 8.000 orang. Begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, 'lemas' saya, ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Jokowi, dalam arahannya pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/6/ 2024).
Lebih lanjut, Jokowi merinci juga rumitnya perizinan penyelenggaraan MotoGP Mandalika satunya karena banyaknya nama surat perizinan.
Ada surat rekomendasi, surat pemberitahuan, hingga lainnya. Surat-surat itu sama saja halnya dengan bentuk perizinan, yang seluruhnya membuat perizinan menjadi rumit.
"Kalau saya jadi penyelenggara event itu 'lemas' sebelum bertanding event-nya. Mungkin masih ada tambahan lagi izin yang sudah saya sebut, atau mungkin duit saya sudah habis dahulu sebelum event terjadi," pungkas Jokowi.
Berita Terkait
-
Mimpi Pabrikan Otomotif Ini Gusur Tesla Pupus, Kini Bangkrut
-
Penjualan Otomotif Ambruk hingga Mei, Kelas Menengah Indonesia Nilai Mobil Bukan Prioritas
-
Diboikot Perusahaan Otomotif Barat, Rusia Malah Bisa Luncurkan Mobil Baru: Lawan Honda City dan Toyota Vios
-
Pembiayaan Otomotif Naik 13,02 Persen
-
Giliran Honda dan Mazda Ikut-ikutan Palsukan Hasil Tes Emisi, Industri Otomotif Jepang Bak Kebakaran
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel