Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai perizinan balap MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat terlalu rumit dan membuat lemas.
Jokowi membeberkan, untuk menggelar MotoGP Mandalika dibutuhkan sekurangnya 13 surat perizinan mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri.
Jokowi mengungkap hal tersebut saat memberikan contoh kerumitan perizinan penyelenggaraan acara internasional maupun nasional di Indonesia.
"Saya beri contoh MotoGP di Mandalika, saya cek kepada panitia, ini efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp4,3 triliun. Bisa menyerap, melibatkan tenaga kerja itu 8.000 orang. Begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, 'lemas' saya, ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Jokowi, dalam arahannya pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/6/ 2024).
Lebih lanjut, Jokowi merinci juga rumitnya perizinan penyelenggaraan MotoGP Mandalika satunya karena banyaknya nama surat perizinan.
Ada surat rekomendasi, surat pemberitahuan, hingga lainnya. Surat-surat itu sama saja halnya dengan bentuk perizinan, yang seluruhnya membuat perizinan menjadi rumit.
"Kalau saya jadi penyelenggara event itu 'lemas' sebelum bertanding event-nya. Mungkin masih ada tambahan lagi izin yang sudah saya sebut, atau mungkin duit saya sudah habis dahulu sebelum event terjadi," pungkas Jokowi.
Berita Terkait
-
Mimpi Pabrikan Otomotif Ini Gusur Tesla Pupus, Kini Bangkrut
-
Penjualan Otomotif Ambruk hingga Mei, Kelas Menengah Indonesia Nilai Mobil Bukan Prioritas
-
Diboikot Perusahaan Otomotif Barat, Rusia Malah Bisa Luncurkan Mobil Baru: Lawan Honda City dan Toyota Vios
-
Pembiayaan Otomotif Naik 13,02 Persen
-
Giliran Honda dan Mazda Ikut-ikutan Palsukan Hasil Tes Emisi, Industri Otomotif Jepang Bak Kebakaran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Apa Itu Mobil Kotak Sabun? Ini 3 Rekomendasinya yang Paling Tahan Banting dari Masa ke Masa
-
Ciri-ciri Mobil Bekas Terendam Banjir, Cek dan Teliti Sebelum Membeli!
-
Harga dan Pajak Mirip Brio! Intip 4 Fakta Toyota Corolla Altis Bekas Biar Nggak Salah Beli
-
Cicilan Cuma Sejutaan, DP Ringan Pula? Bedah Simulasi Kredit All New Honda Vario 125
-
Penjualan Mobil Honda Kian Terseok Menjelang Akhir Tahun
-
26 Jalan Tol Kena Diskon Nataru, Trans Jawa Potong Harga sampai 20 Persen! Sudah Cek Daftarnya?
-
6 Cara Membersihkan Motor Listrik Setelah Terendam Banjir
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Desain Serba Kotak, Apakah Suzuki Jimny Bekas Generasi Baru Irit Bensin? Intip Pajaknya sebelum Beli
-
Mobil Bekas Brio Matic Pajaknya Berapa? Intip Dulu 4 Faktanya, Termasuk Harga Seken dan Konsumsi BBM