Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol, Agus Suryonugroho mengatakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa delaying system untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik menuju Sumatera.
Dijelaskan Kakorlantas, skema rekayasa lalu lintas berupa delaying system bertujuan untuk memperlambat kendaraan menuju Merak apabila sudah terjadi kepadatan hingga pintu masuk pelabuhan.
"Ada rangkaian yang lebih optimal apabila ada kondisi merah ini akan dilakukan delaying system, kami cek langsung sekarang yang ada di Kilometer 68 tadi memperlambat kendaraan yang akan menuju ke Merak," kata Kakorlantas, dikutip Senin (17/3/2025).
Dengan demikian, lanjut Kakorlantas, antrean menuju Merak bisa lebih dikondisikan. Terlebih saat kapasitas kendaraan cukup banyak dan terjadi antrean yang cukup panjang.
"Kendaraan akan ditarik lagi ke Kilometer 43 Rest Area. Di sana akan kita lakukan delaying system lagi," jelasnya.
Nantinya, para pemudik yang masih mengalami kepadatan menuju Pelabuhan Merak akan dialihkan kembali menuju ke Rest Area di Kilometer 13 sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.
"Harapan kita para pemudik yang akan ke Sumatera bisa terlayani dengan baik. Baik itu penumpang dengan kendaraan pribadi, kendaraan berat, termasuk roda dua ini sudah dilakukan sistem yang baik,” ungkap Kakorlantas.
Selain itu, kata Kakorlantas, pihaknya telah memetakan jalur pemudik yang hendak menyeberang menuju pelabuhan-pelabuhan yang ada di Lampung.
Hal ini dilakukan agar kepadatan bisa terurai dengan baik dari setiap jenis kendaraan yang melintas.
Baca Juga: Bagaimana Xiaomi Bisa Ungguli Apple di Dunia Otomotif? Begini Analisanya
"Jadi ada tiga pelabuhan, yang ada di Merak sudah kita persiapkan menuju Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Wika Beton, dan Pelabuhan BBJ akan mengarah ke Pelabuhan BBJ Lampung," ungkapnya.
Sementara itu, Ditlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardu, mengungkap akan menerapkan sistem ganjil genap bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten.
Bagi kendaraan yang melewati Tol Tangerang-Merak tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraan akan dikeluarkan ke jalur arteri.
Aturan ganjil genap itu akan berlaku selama mudik lebaran 2025, yakni 27 hingga 30 Maret 2025.
"Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Ditlantas Polda Banten.
Sedangkan bagi masyarakat yang memilih mudik lebaran menggunakan kendaraan listrik. Tercatat sudah terdapat stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di lajur Tol Tangerang-Merak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
3 Tipe Toyota Vios Bekas Paling Dicari Keluarga Indonesia: Murah, Irit dan Bandel
-
Duel Harga Honda Scoopy vs Yamaha Fazzio September 2025, Siapa yang Ramah Di Kantong?
-
Yamaha CUXiE Rilis: Skutik Listrik Mungil yang Bikin Heboh, Jarak Tempuh Tembus 83 KM
-
Satu Kasus Nadiem, Hotman Paris Bisa Boyong Mobil Apa? Ini Daftarnya
-
Harga Jauh Di Bawah LCGC Sudah Dapat Spek Mobil Eropa, SUV Gagah Ini Dibanderol Cuma Rp140 Juta
-
Daftar Harga Motor Murah Honda September 2025, Dompet Aman Dapat Skutik Nyaman
-
Update Harga Mitsubishi September: Destinator Primadona, Cek Dulu Kantong Sebelum Beli
-
5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Anak Muda, Aura Old Money Siap Guncang Tongkrongan
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance