Suara.com - Sopir truk pengangkut BBM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pertalite dicampur air di SPBU Pertamina Trucuk, Klaten, Jawa Tengah. Ia diduga mencampur BBM jenis Pertalite dengan air.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten Inspektur Polisi Satu Taufik Frida Mustofa di Klaten, Kamis (10/4/2025) mengatakan sopir truk BBM berinisial M itu dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Saat ini sudah kami tetapkan satu orang tersangka berinisial M dan kami tahan di Rutan Mapolres," katanya.
Taufik mengatakan bahwa tersangka M merupakan sopir alat transportasi atau awak mobil tangki bahan bakar minyak (BBM).
"Dia sebagai sopir alat transportasi tersebut," ujarnya.
Mengenai kemungkinan penetapan tersangka lain, Taufik mengatakan penyidik masih mendalami beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus BBM tercampur air tersebut.
"Ini masih dalam pengembangan. Mohon doanya agar cepat tuntas semuanya," tambah Taufik.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami motif tersangka dalam kasus itu.
"Intinya menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan diganti dengan air," kata Taufik.
Baca Juga: Penyegelan di Sentul, Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal dan Utamakan Layanan Masyarakat
Sebelumnya polisi telah memeriksa 8 orang dalam kasus tersebut. Di antara yang diperiksa itu adalah pengelola SPBU Pertamina Trucuk, Klaten. Sampel BBM yang diduga tercampur air juga sudah diperiksa di laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jateng.
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki
Sebelumnya, Pertamina sudah memecat dua awak truk BBM yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi secara internal terkait kasus tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap awak mobil tangki berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, pihaknya juga memberhentikan operasional atau pembekuan SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.
Berita Terkait
-
Pengelola SPBU Pertamina di Klaten Diperiksa Buntut Temuan Pertalite Campur Air
-
Pertalite Campur Air Ditemukan, SPBU Pertamina Klaten Dipasangi Garis Polisi
-
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi di Wilayah Maluku Aman
-
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Pertamina Antisipasi Pasokan BBM Bengkulu dari Tiga Terminal
-
Wamen BUMN Kunjungi Pangkalan LPG di Bandung, Pastikan Stok Aman
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Terendam Banjir Sumatera, Tagihan Innova Zenix Hybrid Tembus Rp305 Juta! Kok Bisa Semahal Itu?
-
Alternatif Alphard Tua, Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas: Harga Mirip Calya, Segini Konsumsi BBM-nya!
-
Intip Harga Mobil Bekas VinFast, Masih Layak Dibeli 2025? Ini Spesifikasinya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kecil untuk Pemula: Irit, Praktis, dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Bekas RWD Murah untuk Keluarga: Tangguh, Irit, Mulai Rp 40 Jutaan!
-
Beda Tipis tapi Bikin Hype, Ini Perbandingan Detail Vario 125 2024 vs Versi Terbaru
-
Mobil Bekas Grand Max Minibus Harganya Berapa? Ini Spesifikasi dan Pajak yang Perlu Diketahui
-
Alphard Kemahalan? Intip Dulu 4 Fakta Mobil Bekas Freed: Nyaman, Pajaknya Mendingan!
-
9 Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Keluarga Muda: Anti Kehujanan, Iritnya Kebangetan
-
Alphard versi Paket Hemat, Berapa Harga Darion? Intip Pricelist Wuling sebelum Beli