Namun, bukan hanya pengendara yang harus bertanggung jawab. Pemilik kendaraan yang parkir sembarangan pun harus memahami dampak dari tindakannya.
Menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir pribadi tanpa memikirkan keselamatan orang lain adalah bentuk pengabaian terhadap kepentingan umum.
"Kita harus ingat, jalan raya adalah fasilitas publik. Mobil dan motor memang aset pribadi, tetapi saat berada di jalan, kita berbagi ruang dengan orang lain. Kepentingan umum harus diutamakan," tambah Oke.
Pemilik kendaraan yang terpaksa parkir di bahu jalan karena keadaan darurat juga dituntut untuk mengambil langkah-langkah keamanan tambahan, seperti memasang segitiga pengaman, mengaktifkan lampu hazard, atau memberikan tanda visual lainnya yang bisa terlihat dari jauh.
Tak jarang, kecelakaan di area sempit terjadi karena pengemudi terlalu memaksakan kenyamanan pribadi—parkir di depan rumah atau toko tanpa mempertimbangkan posisi aman, apalagi di ruas jalan yang menjadi urat nadi lalu lintas warga sekitar.
“Kesabaran dan kewaspadaan adalah kunci. Di area dengan mobilitas tinggi, setiap pengambilan keputusan di jalan harus dipikirkan dua kali. Karena satu kelalaian kecil bisa membahayakan nyawa orang lain,” jelas Oke menutup pernyataannya.
Jadi, mulai sekarang, mari renungkan ulang kebiasaan kita di jalan. Apakah keputusan kita sudah cukup bijak untuk menjaga keselamatan bersama? Karena sejatinya, keselamatan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal empati dan tanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu
-
Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!
-
Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak
-
Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin
-
IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia
-
Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya
-
Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?
-
Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi
-
Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam
-
Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA