Namun, bukan hanya pengendara yang harus bertanggung jawab. Pemilik kendaraan yang parkir sembarangan pun harus memahami dampak dari tindakannya.
Menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir pribadi tanpa memikirkan keselamatan orang lain adalah bentuk pengabaian terhadap kepentingan umum.
"Kita harus ingat, jalan raya adalah fasilitas publik. Mobil dan motor memang aset pribadi, tetapi saat berada di jalan, kita berbagi ruang dengan orang lain. Kepentingan umum harus diutamakan," tambah Oke.
Pemilik kendaraan yang terpaksa parkir di bahu jalan karena keadaan darurat juga dituntut untuk mengambil langkah-langkah keamanan tambahan, seperti memasang segitiga pengaman, mengaktifkan lampu hazard, atau memberikan tanda visual lainnya yang bisa terlihat dari jauh.
Tak jarang, kecelakaan di area sempit terjadi karena pengemudi terlalu memaksakan kenyamanan pribadi—parkir di depan rumah atau toko tanpa mempertimbangkan posisi aman, apalagi di ruas jalan yang menjadi urat nadi lalu lintas warga sekitar.
“Kesabaran dan kewaspadaan adalah kunci. Di area dengan mobilitas tinggi, setiap pengambilan keputusan di jalan harus dipikirkan dua kali. Karena satu kelalaian kecil bisa membahayakan nyawa orang lain,” jelas Oke menutup pernyataannya.
Jadi, mulai sekarang, mari renungkan ulang kebiasaan kita di jalan. Apakah keputusan kita sudah cukup bijak untuk menjaga keselamatan bersama? Karena sejatinya, keselamatan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal empati dan tanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
4 Mobil Daihatsu Bekas untuk Budget Rp 60 Juta, Ada yang Cuma Rp 30 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kisaran Rp 50 Juta, Muat Banyak untuk Keluarga Besar
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Pas Banget Buat Keluarga Kecil
-
5 Mobil 3 Baris Harga di Bawah Rp100 Juta, Jadi Andalan Keluarga
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan