Suara.com - Beberapa waktu belakangan, popularitas mobil listrik tampaknya semakin besar. Hal ini dapat terlihat dari semakin seringnya mobil listrik ditemukan di jalanan berbagai kota.
Tapi tahukah Anda mengenai isu kenaikan harga mobil listrik tahun 2026 nanti? Sekilas tentang 7 fakta harga mobil listrik akan naik besar-besaran tahun depan bisa Anda cermati di sini!
Harga mobil listrik sendiri memang terbilang cukup ‘murah’, karena adanya berbagai benefit yang ditawarkan oleh pemerintah.
Salah satu diantaranya adalah insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM untuk mobil listrik impor utuh yang berlaku selama beberapa waktu belakangan.
1. Berakhir pada 31 Desember 2025
Insentif pajak tersebut dikabarkan akan berhenti pada tanggal 31 Desember 2025 mendatang. Kebijakan yang diberikan oleh pemerintah ini tidak lagi bisa dinikmati di tahun 2026, karena masa berlakunya sudah habis dan perlu dilakukan kajian ulang.
Mengacu pada berbagai sumber, penghentian insentif ini dapat menaikkan harga mobil listrik impor utuh atau jenis CBU antara 30% hingga 40%. jelas, hal ini memicu kenaikan yang besar jika dibandingkan dengan harga saat ini.
2. Lebih dari 76,000 Unit
Mengacu pada laporan dari GAIKINDO atau Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, jumlah unit CBU yang masuk ke Indonesia pada paruh pertama 2025 ini mencapai total 76,755 unit.
Baca Juga: BYD Gempur Indonesia! Harga Mulai Rp195 Juta, Ini Daftar Lengkapnya per Bulan September
Terjadi peningkatan signifikan jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, yang hanya tercatat sebanyak 4,657 unit saja.
3. Dikenakan Tarif Pajak Kumulatif hingga 77%
Jika dicermati, ketika insentif pajak ini tidak lagi diterapkan maka mobil listrik impor utuh akan dikenai tarif kumulatif hingga 77%. komponennya antara lain adalah:
- Bea masuk 50%
- PPnBM 15%
- PPn 12%
Tentu, jika tidak ada kebijakan lain atau penyesuaian dari sisi produsen maka beban akan dirasakan oleh konsumen yang menjadi sasaran utama dari produk mobil listrik ini.
4. Kebijakan Lanjutan Pemerintah
Pemerintah sebenarnya telah mengantisipasi hal ini dengan memberikan imbauan dan dorongan bagi produsen meningkatkan TKDN lewat produksi lokal. Nantinya produsen mobil listrik wajib memproduksi kendaraan di indonesia dengan jumlah setara kuota impor dan TKDN, minimal 40%.
Berita Terkait
-
BYD Gempur Indonesia! Harga Mulai Rp195 Juta, Ini Daftar Lengkapnya per Bulan September
-
Sepi Peminat, Ford Pangkas 1.000 Karyawan di Divisi Mobil Listrik
-
Kena Denda Servis Mobil Listrik, Coach Justin Kritik Kebijakan Pabrikan Otomotif China
-
Mobil Tesla Sudah Dijual di Indonesia: Ini Harga di Bulan September dan Fitur Canggihnya
-
4 Mobil Listrik Murah yang Bikin Mobil Bensin Tersisih, Mulai Rp 100 Jutaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif