Otomotif / Mobil
Jum'at, 26 September 2025 | 18:43 WIB
Ilustrasi STNK. (Wuling.Id)

Adanya surat kuasa akan memudahkan pemilik kendaraan yang berhalangan hadir untuk tetap menjalankan kewajiban perpanjangan STNK dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu.

Sehingga tidak sampai terjadi keterlambatan, karena nantinya akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Komponen Surat Kuasa Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Syarat sahnya surat kuasa harus memenuhi beberapa komponen penting berikut ini, yang mana contoh dokumen bisa Anda peroleh dalam bentuk file dokumen yang bisa diedit (docx).

Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa

Bagian utama yang ada dalam surat kuasa berupa identitas diri pemberi maupun penerima kuasa, meliputi.

  • Nama lengkap
  • Tempat dan Tanggal lahir
  • Kewarganegaraan
  • Pekerjaan
  • Alamat lengkap
  • Nomor KTP

Kelengkapan identitas tersebut diperlukan untuk mempertegas bahwa pemberi maupun penerima sah di mata hukum.

Data kendaraan

Dalam surat kuasa harus mencantumkan secara lengkap tentang detail kendaraan, supaya tidak terjadi kesalahan saat input data administrasi.

Baca Juga: Tips Aman Bagi Perempuan saat Memilih Mobil Bekas

  • Jenis kendaraan
  • Nomor polisi
  • Merek dan tipe kendaraan
  • Warna kendaraan
  • Tahun pembuatan
  • Nomor rangka
  • Nomor mesin

Pernyataan pemberi kuasa

Komponen dalam surat kuasa bukan hanya berisikan tentang informasi identitas diri maupun kendaraan bermotor. Tapi, harus ada pernyataan dari pemberi kuasa pada penerimanya berupa kalimat yang bermakna memberi wewenang untuk melakukan proses pengurusan.

Saat menuliskan pernyataan harus jelas dan detail, supaya bisa diterima  oleh petugas terkait.

Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa

Sebagai bukti bahwa surat tersebut sah, maka harus ada tanda tangan kedua belah pihak antara pemberi dan penerima. Adanya tanda tangan pemilik kendaraan (pemberi kuasa) sebagai bukti kuat bahwa kedua belah pihak telah sepakat melakukannya.

Materai

Load More