- Pemerintah menerbitkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang menghapus pembebasan otomatis pajak kendaraan listrik mulai April 2026.
- Pemerintah daerah kini berwenang menetapkan insentif pajak kendaraan listrik sehingga besaran beban biaya berbeda di setiap wilayah.
- Perubahan kebijakan ini berpotensi menyetarakan beban pajak mobil listrik dengan mobil bensin dan memicu kekhawatiran terkait adopsi pengguna.
Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku April 2026. Dalam aturan ini, kendaraan listrik tidak lagi otomatis dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak. Artinya, besaran pajak yang dibayarkan pengguna kendaraan listrik dapat berbeda di setiap daerah.
Akibat perubahan aturan ini, beban pajak mobil listrik berpotensi setara dengan mobil berbahan bakar bensin. Hal ini pun akhirnya menuai beragam tanggapan dari pengguna.
Salah pengguna mobil listrik, Susilo Wardana, menilai perubahan kebijakan dalam waktu relatif singkat menunjukkan kurangnya konsistensi pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik.
“Menurut saya hal ini menunjukkan bahwa pemerintah RI tidak konsisten dalam kebijakan. Pajak ringan EV sepertinya belum lima tahun tapi sudah mau diubah,” ujar pengguna BYD Atto 1 tersebut kepada Suara.com, Selasa (21 April 2026).
Sementara, pengguna BYD Atto 1 lainnya, Kiko Sibarani menilai kebijakan baru ini berpotensi menghambat pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia yang saat ini masih berkembang.
“Sangat disayangkan karena fenomena maraknya orang beli EV itu baru berjalan beberapa tahun dan rasanya masih bisa tumbuh di masyarakat umum,” kata Kiko.
Menurutnya, insentif masih dibutuhkan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik terutama di luar wilayah Jabodetabek yang infrastrukturnya belum merata. Ia juga menilai kebijakan ini dapat berdampak pada minat investasi industri kendaraan listrik di dalam negeri.
“Bisa saja tidak banyak lagi brand mobil EV luar yang mau membuka pabrik di sini karena pasar pembelinya mengecil,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri
Selain itu, ia menilai berkurangnya berbagai keuntungan yang selama ini dinikmati pengguna kendaraan listrik berpotensi membuat masyarakat kembali ke kendaraan berbahan bakar minyak. Padahal, kondisi geopolitik sedang membuat harga minyak dunia tidak stabil.
Pendapat serupa disampaikan pengguna Chery Omoda E5, Hendra Lukman. Ia menilai perubahan kebijakan yang terlalu cepat tidak sejalan dengan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik yang saat ini sedang dipercepat.
“Pemerintah tidak konsisten, belum sampai lima tahun sudah berubah, tidak sejalan dengan infrastruktur charger yang sudah dibangun banyak-banyak,” kata Hendra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Nasib Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik Wuling Saat Berpindah Tangan
-
Posisi Honda sebagai Produsen Mobil Terbesar Global akan Digusur Suzuki
-
Terpopuler: SUV Murah 1500cc, Super Cub Hello Kitty
-
9 SUV 1500cc Harga Mirip Honda Brio RS Baru, Ada yang Turbo hingga Sebandel Avanza
-
Motor Ikonik Honda Super Cub Tampil Imut Hasil Kolabirasi dengan Hello Kitty Harga Rp 30 Jutaan
-
Aksi Ganas WR155R di Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026 yang Lahirkan Juara Baru
-
Pesona Mobil SUV Mungil Wuling bak Jimny 'Lite', Harga Miring Jarak Tempuh Jauh
-
4 Doppelganger: Ini Daftar Kembaran Daihatsu Rocky yang Dijual di Indonesia dan Mancanegara
-
Dolar AS Tembus Rp18.000, Auto2000 Masih Pilih Tahan Harga Komponen Mobil dan Oli Mesin
-
Avenger 220 Motor Cruiser Bertampang ala Harley-Davidson, Harga Mirip Scoopy dan Fazzio