- Pemerintah menerbitkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang menghapus pembebasan otomatis pajak kendaraan listrik mulai April 2026.
- Pemerintah daerah kini berwenang menetapkan insentif pajak kendaraan listrik sehingga besaran beban biaya berbeda di setiap wilayah.
- Perubahan kebijakan ini berpotensi menyetarakan beban pajak mobil listrik dengan mobil bensin dan memicu kekhawatiran terkait adopsi pengguna.
Suara.com - Pemerintah menetapkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku April 2026. Dalam aturan ini, kendaraan listrik tidak lagi otomatis dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak. Artinya, besaran pajak yang dibayarkan pengguna kendaraan listrik dapat berbeda di setiap daerah.
Akibat perubahan aturan ini, beban pajak mobil listrik berpotensi setara dengan mobil berbahan bakar bensin. Hal ini pun akhirnya menuai beragam tanggapan dari pengguna.
Salah pengguna mobil listrik, Susilo Wardana, menilai perubahan kebijakan dalam waktu relatif singkat menunjukkan kurangnya konsistensi pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik.
“Menurut saya hal ini menunjukkan bahwa pemerintah RI tidak konsisten dalam kebijakan. Pajak ringan EV sepertinya belum lima tahun tapi sudah mau diubah,” ujar pengguna BYD Atto 1 tersebut kepada Suara.com, Selasa (21 April 2026).
Sementara, pengguna BYD Atto 1 lainnya, Kiko Sibarani menilai kebijakan baru ini berpotensi menghambat pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia yang saat ini masih berkembang.
“Sangat disayangkan karena fenomena maraknya orang beli EV itu baru berjalan beberapa tahun dan rasanya masih bisa tumbuh di masyarakat umum,” kata Kiko.
Menurutnya, insentif masih dibutuhkan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik terutama di luar wilayah Jabodetabek yang infrastrukturnya belum merata. Ia juga menilai kebijakan ini dapat berdampak pada minat investasi industri kendaraan listrik di dalam negeri.
“Bisa saja tidak banyak lagi brand mobil EV luar yang mau membuka pabrik di sini karena pasar pembelinya mengecil,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri
Selain itu, ia menilai berkurangnya berbagai keuntungan yang selama ini dinikmati pengguna kendaraan listrik berpotensi membuat masyarakat kembali ke kendaraan berbahan bakar minyak. Padahal, kondisi geopolitik sedang membuat harga minyak dunia tidak stabil.
Pendapat serupa disampaikan pengguna Chery Omoda E5, Hendra Lukman. Ia menilai perubahan kebijakan yang terlalu cepat tidak sejalan dengan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik yang saat ini sedang dipercepat.
“Pemerintah tidak konsisten, belum sampai lima tahun sudah berubah, tidak sejalan dengan infrastruktur charger yang sudah dibangun banyak-banyak,” kata Hendra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gaya Sporty Performa Agresif, Ini Keistimewaan Honda Supra GTR 150 Lengkap dengan Harga April 2026
-
4 Jenis Mobil Listrik dan Cara Kerjanya, Ketahui sebelum Memutuskan Beli
-
Terpopuler: Ironi Tren Mobil Listrik, Mobil Diesel yang Terdampak Kenaikan Dexlite
-
Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya
-
Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!
-
Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya
-
Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM
-
Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif
-
Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL
-
Yamaha Mio 2026 Dikabarkan Bangkit Kembali Demi Usik Dominasi Kompetitor