Suara.com - BYD Atto 1 yang sebelumnya menjadi pilihan ekonomis kini tak lagi 'kebal pajak'.
Pasalnya, mobil listrik kini tak lagi bebas dari pajak usai perubahan signifikan melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
Sebelumnya, pemilik kendaraan listrik (BEV) menikmati pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) alias nol rupiah.
Namun, dalam regulasi terbaru ini, mobil listrik resmi menjadi objek pajak daerah.
Meskipun statusnya kini berbayar, pemerintah tidak serta-merta menghapus dukungan.
Besaran pajak kini ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan tetap membuka ruang untuk insentif atau pengurangan tarif.
Skema penghitungannya menggunakan variabel Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan.
Mari hitung bersama taksiran pajak BYD Atto 1.
Hitung-hitungan pajak BYD Atto 1: Masih murah meriah?
Baca Juga: Indef: Realisasi Mobil Listrik Baru 104.000 Unit, Transisi Energi Jauh dari Target
Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, mobil listrik seperti BYD Atto 1 kini dikenakan PKB setelah sebelumnya bebas pajak.
Taksiran pajaknya tidak lagi nol rupiah, melainkan mengikuti rumus NJKB dikalikan bobot koefisien dan tarif pajak daerah.
Untuk BYD Atto 1, yang di pasar global lebih dikenal sebagai BYD Dolphin, taksiran pajaknya tentu lebih rendah dibandingkan tipe di atasnya karena nilai jual yang lebih terjangkau.
Berdasarkan aturan 2026, jika mengacu pada estimasi NJKB sekitar Rp260.000.000 hingga Rp310.000.000, maka rinciannya sebagai berikut.
- PKB Dasar: Estimasi Rp2.700.000 hingga Rp3.500.000 per tahun (asumsi tarif 1%–1,5% dikalikan bobot koefisien).
- SWDKLLJ: Tetap di angka Rp143.000.
- Total Bayar: Taksiran kewajiban tahunan berkisar Rp2,9 juta hingga Rp3,7 juta.
Perhitungan ini bersifat estimasi kasar karena setiap daerah memiliki kebijakan tarif pajak progresif dan besaran insentif yang berbeda-beda.
Dibandingkan mobil bensin sekelasnya, angka ini masih memberikan penghematan biaya operasional yang cukup terasa.
Berita Terkait
-
Indef: Realisasi Mobil Listrik Baru 104.000 Unit, Transisi Energi Jauh dari Target
-
Sertifikasi IKD Sudah di Tangan, Pabrik BYD Tinggal Menunggu Waktu Lakukan Produksi Massal
-
Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah
-
Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional
-
Spesifikasi Wuling Eksion 2026 Lengkap dengan Harga, SUV Hybrid EV 7 Seater Cocok Buat Keluarga
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun