SuaraPekanbaru.id- Setiap umat muslim pada sata menjelang Idul Fitri maka diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah. Ada ketentuan kata Ustadz Abdul Somad dalam segi waktu, yang dapat mengubah hukumnya dari asalnya mubah menjadi wajib.
Batas waktu bagi umat muslim wajib membayar zakat fitrah adalah ketika khatib naik ke mimbar saat akan melaksanakan atau mendirikan sholat ied.
"Ketika khatib naik mimbar sudah habis waktunya. Dan zakat fitrah yang dibayar pun bernilah sedekah biasa," ungkap Ustadz Abdul Somad seeprti dilansir dari YouTube BELAJAR MENGAJI, Selasa (4/4/2023).
Waktu wujub dan waktu jawaz adalah dua jenis waktu yang berlaku untuk membayar zakat fitrah. Namun kata Ustadz Abdul Somad banyak orang yang tidak tahu tentang dua waktu tersebut.
Ustadz kondang asal Pekanbaru ini mengatakan, waktu jawaz adalah waktu ketika dimulainya atau diperbolehkannya untuk melakukan zakat fitrah. Sedangkan jenis waktu jawaz adalah di awal atau pertengahan bulan Ramadhan.
Sementara waktu wujub adalah waktu yang wajib dalam membayar zakat fitrah. Yakni dimulai dari waktu adzan magrib di malam takbir Idul Fitri, sampai dengan waktu khatib naik ke mimbar, dalam pelaksanaan sholat hari raya Idul Fitri.
"Wajibnya itu kapan? Dari mulai Adzan Maghrib atau petang pada malam takbir, Adzan Magrib sampai khatib naik mimbar," jelas Ustadz Abdul Somad.
Maka kata pria yang akrab disapa UAS ini, dalam waktu wajib itulah bisa diketahui siapa yang yang diwajibkan dalam membayar zakat fitrah. Maksudnya adalah siapa saja yang masih hidup dalam waktu wajib itu.
"Siapa yang hidup dari sejak Adzan Magrib sampai khatib naik mimbar, wajib hukumnya bayar zakat fitrah," begitu kata pria yang akrab disapa UAS.
Namun bagi seseorang yang meninggal sebelum atau tidak dalam waktu yang sudah dijelaskan tadi, maka tidak wajib baginya untuk membayar zakat fitrah.
"Jadi kalau ada orang meninggal habis Ashar, sore Sabut, hari raya Ahad besoknya. Habis Ashar meninggal dia, tak bayar, tak wajib bayar zakat fitrah," terang Ustadz Abdul Somad.
Namun kata Ustadz Abdul Somad, apabila telah terlanjur membayar sebelum meninggal, maa zakat tersebut tidak perlu untuk diambil kembali.
"Jangan berhitung-hitung sama Allah. Nanti Allah berhitung-hitung sama kita. Dikasihnya nafas setengah baru tahu, yang sudah dibayarkan, ya sudah," kata dia.
Ustadz Abdul Somad juga mengatakan waktu tersebut bisa menjadi patokan, apakah bayi yang baru saja dilahirkan wajib untuk membayar zakat fitrah atau tidak.
Secara tegas dikatakna oleh Ustadz Abdul Somad, siapapun yang baru hidup atau lahir dimulai dari Adzan Maghrib hingga khatib naik ke mimbar, maka diwajibkan baginya utnuk membayar zakat fitrah. Hal itu juga termasuk berlaku kepada bayi yang baru saja dilahirkan ke dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Ramai Gaduh Israel di Piala Dunia U20, Ingat Ceramah Ustadz Abdul Somad: Jangan Sampai Bilang Palestina Bukan Urusan Kita
-
Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika
-
Aduh Mimpi Basah Sampai Keluar Air Mani di Bulan Puasa! Batal atau Tidak Yah? Simak Dulu Kata Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta