SUARA PEKANBARU- Siapa yang tak tahu dengan menu makanan dari sayuran, yang bisa mendatangkan dan memberikan manfaat kesehatan untuk tubuh.
Sayuran adalah sebuatan umum bagi bahan pangan nabati, yang mengandung kadar air tinggi.
Umumnya, kalau sayuran adalah bahan pokok makanan halal yang bisa disantap oleh siapapun.
Tapi jangan salah, ada juga sayuran yang tidak boleh dimakan atau dikonsumsi, karena mengandung zat yang haram. Bahkan dilarang dalam agama.
Dalam Youtube Ustadz Abdul Somad Official, pria asal Kota Pekanbaru ini mengatakan ada sayuran yang turut diharamkan dalam agama Islam khususnya, dan tidak boleh dikonsumsi.
Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, sebuah dalil hadist tentang hukum, yakni 'kullu muskirin khamrun' yang artinya 'setiap hal yang memabukkan disebut khamr.'
Bukan hanya terletak pada minuman saja, melainkan tanaman dan juga makanan apapun, punya kandungan yang bisa membuat seseorang menjadi mabuk. Dan hal itu ditegaskan oleh agama adalah haram.
Sayuran yang diharamkan itu disebut ganja, putau, rohypnol, dan kecubung.
Lantas bagaimana kalau ganja, digunakan dan dimanfaatkan sebagai penambah penyedap rasa dalam sebuah menu makanan. Apakah hukumnya haram?
UAS dengan tegas mengatakan kalau hal yang memabukan adalah sesuatu yang haram untuk dikonsumsi.
"Mengkonsumsi daun ganja dijadikan sayur mayur, apa hukumnya? Kullu muskirin khamrun. Setiap yang memabukkan apapun namanya, maka dia khamr. Wa kullu muskirin haram, maka setiap yang memabukkan itu hukumnya haram," tegas Ustadz Abdul Somad.
Meskipun dikonsumsi dalam jumlah yang sedikit, maka kalau dikonsumsi untuk memabukkan adalah haram. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
Apes, Alejandro Garnacho Kena Sial Usai Sindir Manchester United
-
Niat Cari Jajanan Kaki Lima, Turis di Tailan Malah Disuguhi Makanan di Acara Duka
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025