SUARA PEKANBARU- Begitu mudah di zaman ini manusia melakukan dosa zina. Dan hal ini seharusnya menjadi kekhawatiran bagi umat muslim khususnya.
Tak sedikit juga seorang calon suami mendapatkan istri yang ternyata sudah pernah melakukan zina dan tidak perawan. Namun demikian banyak laki-laki yang meneirma kondisi dari sang istri apa adanya.
Namun ada juga sebagai yang tidak menerima dengan kenyataan itu. Mereka merasa dibohongi loleh calon istri. Menyikapi situasi yang terjadi seperti itu, apakah harus membatalkan pernikahan usai mengetahui kalau calon istri tidak perawan dan pernah zina, atau tetasp lanjut?
Dalam sebuah ceramah Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, dijelaskan soal calon istri yang yang sudah tidak perawan lagi.
Buya Yahya mengingatkan bagi siapapun untuk takut atas dosa zina yang dilakukan.
"Takutlah kepada zina," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, sebagai seorang muslim untuk menghindari dosa zina adalah perkara yang mudah. Karena pintu halal terbuka lebar sehingga sangat mudah untuk didapat. Begitu disayangkan kalau ada orang yang terjerumus ke dalam dosa zina. Padahal pintu halal ada dan mudah untuk didapatkan.
Ketika seseorang yang sudah terlanjut melakukan zina, maka hendaklah bertaubat dan tidak mengulanginya lagi.
"Perzinahan sangatlah hina. Menutup dengan Allah dengan cara bertobat, serius, menangis, harus berani melupakan," ungkap Buya Yahya.
Usai bertaubat maka jangan pernah menceritakan hal itu kepada siapapun Hal ini juga berlaku kepada calon suami. Jangan sampai kalau dirinya sudah pernah melakukan zina di masa lalu.
"Jangan cerita kepada siapapun, calon suami. Menikahlah dengan orang yang tidak pernah tahu tentang itu," kata Buya Yahya.
Berbeda dengan calon suami yang telah mengetahui kalau pasangannya sudah pernah berbuat zina.
"Jika ternyata anda tahu calonnya orang yang sudah pernah melakukan perzinahan, maka ukur diri Anda sendiri. Dilihat apakah wanita itu ada taubat atau belum," ungkap Buya Yahya.
Baru setelah itu putuskan apakah akan melanjutkan pernikahan atau membatalkan pernikahan.
Ditegaskan oleh Buya Yahya dilarang bagi siapapun untuk menikahi orang-orang yang belum taubat dari zina.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Tahu Malam Lailatul Qadar Tapi Maksiat, Buya Yahya Sebuat Kejahatan Paling Keji, Dosanya Seribu Bulan Juga?
-
Orangtua Jangan Larang Anaknya Nikahi Janda Meang Salah? Simak Dulu Nasihat Buya Yahya Biar Tahu Keputusan Tepat
-
Para Istri Bisa Penuhi Nafkah Suami dan Keluarga, Tapi Harus Ingat Kata Buya Yahya Model Suami Macam Ini Bukan Laki-Laki
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin