SUARA PEKANBARU- Begitu mudah di zaman ini manusia melakukan dosa zina. Dan hal ini seharusnya menjadi kekhawatiran bagi umat muslim khususnya.
Tak sedikit juga seorang calon suami mendapatkan istri yang ternyata sudah pernah melakukan zina dan tidak perawan. Namun demikian banyak laki-laki yang meneirma kondisi dari sang istri apa adanya.
Namun ada juga sebagai yang tidak menerima dengan kenyataan itu. Mereka merasa dibohongi loleh calon istri. Menyikapi situasi yang terjadi seperti itu, apakah harus membatalkan pernikahan usai mengetahui kalau calon istri tidak perawan dan pernah zina, atau tetasp lanjut?
Dalam sebuah ceramah Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, dijelaskan soal calon istri yang yang sudah tidak perawan lagi.
Buya Yahya mengingatkan bagi siapapun untuk takut atas dosa zina yang dilakukan.
"Takutlah kepada zina," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, sebagai seorang muslim untuk menghindari dosa zina adalah perkara yang mudah. Karena pintu halal terbuka lebar sehingga sangat mudah untuk didapat. Begitu disayangkan kalau ada orang yang terjerumus ke dalam dosa zina. Padahal pintu halal ada dan mudah untuk didapatkan.
Ketika seseorang yang sudah terlanjut melakukan zina, maka hendaklah bertaubat dan tidak mengulanginya lagi.
"Perzinahan sangatlah hina. Menutup dengan Allah dengan cara bertobat, serius, menangis, harus berani melupakan," ungkap Buya Yahya.
Usai bertaubat maka jangan pernah menceritakan hal itu kepada siapapun Hal ini juga berlaku kepada calon suami. Jangan sampai kalau dirinya sudah pernah melakukan zina di masa lalu.
"Jangan cerita kepada siapapun, calon suami. Menikahlah dengan orang yang tidak pernah tahu tentang itu," kata Buya Yahya.
Berbeda dengan calon suami yang telah mengetahui kalau pasangannya sudah pernah berbuat zina.
"Jika ternyata anda tahu calonnya orang yang sudah pernah melakukan perzinahan, maka ukur diri Anda sendiri. Dilihat apakah wanita itu ada taubat atau belum," ungkap Buya Yahya.
Baru setelah itu putuskan apakah akan melanjutkan pernikahan atau membatalkan pernikahan.
Ditegaskan oleh Buya Yahya dilarang bagi siapapun untuk menikahi orang-orang yang belum taubat dari zina.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Tahu Malam Lailatul Qadar Tapi Maksiat, Buya Yahya Sebuat Kejahatan Paling Keji, Dosanya Seribu Bulan Juga?
-
Orangtua Jangan Larang Anaknya Nikahi Janda Meang Salah? Simak Dulu Nasihat Buya Yahya Biar Tahu Keputusan Tepat
-
Para Istri Bisa Penuhi Nafkah Suami dan Keluarga, Tapi Harus Ingat Kata Buya Yahya Model Suami Macam Ini Bukan Laki-Laki
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
Tukarkan Kayu dengan Rasa, Rahasia Kuliner di Balik Megahnya Candi Jambi
-
Hapus Pesan Sebelum Pulang
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan