/
Selasa, 18 April 2023 | 19:45 WIB
Penceramah asal Cirebon, Buya Yahya menjelaskan ketentuan bayar zakat fitrah dengan uang dan besarannya. ((YouTube/Al-Bahjah TV))

"Satu sha' kalau di Mazhab Hanafi bisa sampai 3 kilo lebih, namun kalau setengah sha' hanya 1,6 kilo saja," kata Buya Yahya.

"Kalau kita ngambil Mazhab Syafi'i kemudian mengikuti Mazhab Hanafi menjadi uang, tidak akan terlalu jauh di bawah 1,6 atau di atas 3 kilo lebih," kata Buya Yahya.

Bacaan Niat Zakat Fitrah:

- Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala".

- Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala".

Baca Juga: Banyak Kendala, Rizky Ridho Akui Kepindahannya dari Persebaya ke Persija Tak Mulus

- Untuk Anak Laki-Laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki ku (sebut nama), fardhu karena Allah Ta'ala".

- Untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

Load More