SUARA PEKANBARU - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang bekerja sebagai pekerja laundry di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, mengalami kehamilan setelah beberapa kali mengalami tindak pemerkosaan oleh majikannya.
Korban, yang masih remaja, telah mengalami pemerkosaan sebanyak lima kali oleh majikannya di tempat kerjanya.
Pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Arif Gunawan, berusia 25 tahun, beralamat di Dusun IV Gumuk Rejo, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, pelaku telah ditangkap dan akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku pada tanggal 9 Agustus 2023.
Korban bekerja sebagai tukang cuci pakaian di rumah Arif Gunawan dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap hari. Selama jam kerjanya, korban memiliki istirahat selama 1 jam dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
"Korban bekerja di rumah Arif Gunawan sebagai tukang cuci pakaian atau laundry, dari jam 08.00 hingga pukul 17.00 WIB," kata kapolsek pada Kamis (10/8/2023).
Arif Gunawan melakukan pemerkosaan terhadap korban selama waktu istirahatnya, dimulai sejak bulan Juli 2023.
Pelaku memanfaatkan waktu istirahat korban dan secara paksa melakukan tindakan tidak senonoh.
Tindakan keji ini terjadi sebanyak 5 kali dan akhirnya terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan perilaku anaknya.
"Pelaku Arif Gunawan selalu melakukan perbuatan bejatnya saat korban sedang bekerja sebagai tukang cuci pakaian atau laundry di rumahnya," ujarnya.
Setelah ditanyai oleh ibunya, korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya.
Ibu korban kemudian melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif, mengkonfirmasi bahwa korban sedang hamil.
Korban mengungkapkan bahwa pemerkosaan ini telah terjadi lima kali, yang membuatnya hamil.
"Korban mengaku telah dirudapaksa majikannya bernama Arif Gunawan saat sedang istirahat bekerja di kamar pelaku," ujar kapolsek menjelaskan pengakuan korban.
Ibu korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Aniaya 5 ASN Adik Tingkat di IPDN, Kabid Mutasi BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya
-
5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
-
Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
-
Sambangi Lampung, Relawan Gibran Rakabuming Raka Usung Maju Cawapres di Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran