Arif Gunawan ditangkap pada tanggal 9 Agustus 2023 dan dijerat dengan Pasal-pasal yang berlaku terkait dengan perlindungan anak dan kejahatan seksual.
Barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian juga diamankan oleh polisi.
Kejadian ini menyoroti perlunya perlindungan anak dan penegakan hukum dalam kasus-kasus kejahatan seksual seperti ini. (*)
Data fakta kasus pekerja laundry di Lampung 5 kali diperkosa sampai hamil oleh sang bos:
1. Identitas Korban dan Pelaku:
- Korban adalah seorang gadis berusia 16 tahun yang bekerja sebagai pekerja laundry di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
- Pelaku bernama Arif Gunawan, berusia 25 tahun, warga Dusun IV Gumuk Rejo, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
2. Kronologi Kejadian:
- Korban telah diperkosa sebanyak lima kali oleh majikannya di tempat kerjanya.
- Pelaku memanfaatkan jam istirahat korban untuk melakukan perbuatan bejat.
- Perbuatan bejat ini dimulai sejak bulan Juli 2023.
3. Pengungkapan Kejadian:
- Ibu kandung korban menyadari perubahan perilaku anaknya sejak bulan Juli 2023.
- Setelah ditanya secara mendetail, korban mengaku telah dirudapaksa oleh majikannya.
- Ibu korban melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif, mengindikasikan bahwa korban hamil akibat perbuatan tersebut.
4. Tindakan Hukum:
- Pelaku telah diamankan oleh polisi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
- Pasal 81 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi dasar penuntutan terhadap pelaku.
5. Barang Bukti dan Penangkapan:
- Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 set pakaian lengkap korban saat pelaku melakukan aksi bejatnya.
- Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Seputih Surabaya pada tanggal 9 Agustus 2023 di Kampung Gaya Baru Satu.
6. Pasal Hukum yang Diterapkan:
- Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal lain yang relevan dalam undang-undang terkait.
7. Reaksi Keluarga Korban:
- Ibu kandung korban melaporkan kejadian ini ke polisi untuk meminta keadilan atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anaknya. (*)
Berita Terkait
-
Aniaya 5 ASN Adik Tingkat di IPDN, Kabid Mutasi BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya
-
5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
-
Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
-
Sambangi Lampung, Relawan Gibran Rakabuming Raka Usung Maju Cawapres di Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran