SUARA PEKANBARU - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang bekerja sebagai pekerja laundry di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, mengalami kehamilan setelah beberapa kali mengalami tindak pemerkosaan oleh majikannya.
Korban, yang masih remaja, telah mengalami pemerkosaan sebanyak lima kali oleh majikannya di tempat kerjanya.
Pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Arif Gunawan, berusia 25 tahun, beralamat di Dusun IV Gumuk Rejo, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, pelaku telah ditangkap dan akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku pada tanggal 9 Agustus 2023.
Korban bekerja sebagai tukang cuci pakaian di rumah Arif Gunawan dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap hari. Selama jam kerjanya, korban memiliki istirahat selama 1 jam dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
"Korban bekerja di rumah Arif Gunawan sebagai tukang cuci pakaian atau laundry, dari jam 08.00 hingga pukul 17.00 WIB," kata kapolsek pada Kamis (10/8/2023).
Arif Gunawan melakukan pemerkosaan terhadap korban selama waktu istirahatnya, dimulai sejak bulan Juli 2023.
Pelaku memanfaatkan waktu istirahat korban dan secara paksa melakukan tindakan tidak senonoh.
Tindakan keji ini terjadi sebanyak 5 kali dan akhirnya terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan perilaku anaknya.
"Pelaku Arif Gunawan selalu melakukan perbuatan bejatnya saat korban sedang bekerja sebagai tukang cuci pakaian atau laundry di rumahnya," ujarnya.
Setelah ditanyai oleh ibunya, korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya.
Ibu korban kemudian melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif, mengkonfirmasi bahwa korban sedang hamil.
Korban mengungkapkan bahwa pemerkosaan ini telah terjadi lima kali, yang membuatnya hamil.
"Korban mengaku telah dirudapaksa majikannya bernama Arif Gunawan saat sedang istirahat bekerja di kamar pelaku," ujar kapolsek menjelaskan pengakuan korban.
Ibu korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Aniaya 5 ASN Adik Tingkat di IPDN, Kabid Mutasi BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya
-
5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
-
Status Bandara Internasional di Bandara Radin Inten II Dievaluasi
-
Sambangi Lampung, Relawan Gibran Rakabuming Raka Usung Maju Cawapres di Pemilu 2024
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
Siapa Romy Wijayanto, Sosok Disegani Kini Jabat Dirut Bankaltimtara
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Hantam Pohon Tabebuya, Remaja Madiun Tewas Terhempas ke Dalam Telaga Ngebel
-
7 Parfum Aroma Bunga yang Segar untuk Cuaca Panas, dari Produk Lokal sampai Branded