ponorogo.suara.com – Sidang penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Pondok Modern Darrusalam Gontor terus bergulir. Rabu, 29 maret 2023 pukul 11.00, Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur menggelar sidang dalam agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang dengan terdakwa IH, Pengadilan menggelar sidang pemeriksaan saksi secara tertutup mengingat usia terdakwa masih di bawah umur. Sementara untuk sidang dengan terdakwa MF (18) Pengadilan menggelar sidang secara terbuka
Dalam sidang dengan terdakwa MF, Pengadilan menghadirkan 6 orang saksi, yang dua diantaranya ayah dan ibu korban bapak rusdi dan siti soimah
Untuk pemeriksaan saksi ibu dan ayah korban, sidang digelar secara virtual, mengingat kedua saksi berada di Palembang, Sumatera Selatan
Dalam persidangan, kedua orang tua korban memberikan keterangan terkait kronologis kematian korban yang semula dilaporkan akibat kecelakaan oleh pihak pesantren hingga diketahui fakta bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.
Dalam kesempatan ini, Majelis Hakim yang diketuai Ari Qurniawan memberi ijin terdakwa MF untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban yang dibalas ibu korban dengan memaafkan namun tetap meminta proses hukum tetap berjalan.
Kuasa Hukum terdakwa Zul Effendy Manurung menuturkan, permintaan maaf terdakwa terhadap keluarga korban sebenarnya sudah diniatkan sejak peristiwa ini terjadi sebelum kasus diungkap ke public. Namun karena suatu hal, hanya keluarganya yang menemui keluarga korban untuk meminta maaf.
“kami berharap saling memaafkan antara korban terdakwa ini bisa menjadi pertimbangan hakim” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media suara.com
Tim jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri Mayang Ratnasari, Bheti Widyastuti dan Bagas Prasetyo Utomo mengaku meski saling memaafkan, proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Cenderung Mengesampingkan Teman saat Menjalin Hubungan Cinta
“ya kita lihat nanti memaafkan kan tetap proses pidana karena ini delik laporan, delik aduan tetap harus diproses. karena juga ada rentan waktu 13 hari tidak ada laporan” tambah salah satu JPU, Bagas Prasetyo Utomo.
Sementara itu Juru bicara Ponpes Gontor, Ahmad Saifulloh mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan kedepan pihaknya akan terus memperkuat sistem pengasuhan santri
Ahmad menekankan, pihak Ponpes juga sudah menghadirkan dua Ustad senior yang sangat berpengalaman untuk mengawasi para santri hingga 24 jam.
“gontor merupakan ponpes yang memiliki santri mencapai ribuan, itu adalah amanat kami dari orang tua untuk menjaga dan mendidik mereka menjadi santri yang terbaik, oleh sebab itu kami selalu berusaha meningkatkan kualitas jadi mohon masukannya agar gontor menjadi lebih baik lagi” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Provinsi Jatim Sorot Terbatasnya Minyakita di Ponorogo, Mirza: Harus Ada Sanksi ke Perusahaan Minyak Goreng
-
Beredar Kabar Tak Sedap, Belasan Anggota DPRD Ponorogo Masih Abaikan Pelaporan LHKPN
-
Heboh! 8 SD Negeri di Ponorogo Akan Digabung, Data Jumlah Siswanya Bikin Kaget! Simak Berita Selengkapnya!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter