ponorogo.suara.com – Sidang penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Pondok Modern Darrusalam Gontor terus bergulir. Rabu, 29 maret 2023 pukul 11.00, Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur menggelar sidang dalam agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang dengan terdakwa IH, Pengadilan menggelar sidang pemeriksaan saksi secara tertutup mengingat usia terdakwa masih di bawah umur. Sementara untuk sidang dengan terdakwa MF (18) Pengadilan menggelar sidang secara terbuka
Dalam sidang dengan terdakwa MF, Pengadilan menghadirkan 6 orang saksi, yang dua diantaranya ayah dan ibu korban bapak rusdi dan siti soimah
Untuk pemeriksaan saksi ibu dan ayah korban, sidang digelar secara virtual, mengingat kedua saksi berada di Palembang, Sumatera Selatan
Dalam persidangan, kedua orang tua korban memberikan keterangan terkait kronologis kematian korban yang semula dilaporkan akibat kecelakaan oleh pihak pesantren hingga diketahui fakta bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.
Dalam kesempatan ini, Majelis Hakim yang diketuai Ari Qurniawan memberi ijin terdakwa MF untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban yang dibalas ibu korban dengan memaafkan namun tetap meminta proses hukum tetap berjalan.
Kuasa Hukum terdakwa Zul Effendy Manurung menuturkan, permintaan maaf terdakwa terhadap keluarga korban sebenarnya sudah diniatkan sejak peristiwa ini terjadi sebelum kasus diungkap ke public. Namun karena suatu hal, hanya keluarganya yang menemui keluarga korban untuk meminta maaf.
“kami berharap saling memaafkan antara korban terdakwa ini bisa menjadi pertimbangan hakim” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media suara.com
Tim jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri Mayang Ratnasari, Bheti Widyastuti dan Bagas Prasetyo Utomo mengaku meski saling memaafkan, proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Cenderung Mengesampingkan Teman saat Menjalin Hubungan Cinta
“ya kita lihat nanti memaafkan kan tetap proses pidana karena ini delik laporan, delik aduan tetap harus diproses. karena juga ada rentan waktu 13 hari tidak ada laporan” tambah salah satu JPU, Bagas Prasetyo Utomo.
Sementara itu Juru bicara Ponpes Gontor, Ahmad Saifulloh mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan kedepan pihaknya akan terus memperkuat sistem pengasuhan santri
Ahmad menekankan, pihak Ponpes juga sudah menghadirkan dua Ustad senior yang sangat berpengalaman untuk mengawasi para santri hingga 24 jam.
“gontor merupakan ponpes yang memiliki santri mencapai ribuan, itu adalah amanat kami dari orang tua untuk menjaga dan mendidik mereka menjadi santri yang terbaik, oleh sebab itu kami selalu berusaha meningkatkan kualitas jadi mohon masukannya agar gontor menjadi lebih baik lagi” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Provinsi Jatim Sorot Terbatasnya Minyakita di Ponorogo, Mirza: Harus Ada Sanksi ke Perusahaan Minyak Goreng
-
Beredar Kabar Tak Sedap, Belasan Anggota DPRD Ponorogo Masih Abaikan Pelaporan LHKPN
-
Heboh! 8 SD Negeri di Ponorogo Akan Digabung, Data Jumlah Siswanya Bikin Kaget! Simak Berita Selengkapnya!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI