/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:23 WIB
Keluarga Brigadir J jelang pembongkaran makam untuk autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Foto: Metrojambi.com)

Poptren.suara.com Samuel Hutabarat selaku ayahanda almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengatakan sang anak sudah bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo selama 2,5 tahun.

Sudah lama bekerja, keluarga tak percaya jika Ferdy Sambo adalah ‘otak’ dari pembunuhan terhadap putranya.

"Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," kata Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, dikutip dari Antara.

Keluarga masih belum percaya jika penembakan putranya itu diperintah oleh Ferdy Sambo.

"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya," katanya pula.

"Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yoshua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja," kata Samuel.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait perkembangan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Josua.

"Alhamdulillah Timsus saat ini sudah menemukan titik terang," kata Kapolri.

Kapolri mengatakan, berdasarkan hasil dari kerja Tim Khusus, pihaknya kini menetapkan Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Tega! Ayah Tiri Perkosa Anak Angkatnya yang Berkebutuhan Khusus

Ia memaparkan, tersangka RE melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J atas perintah FS atau Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan," terang Kapolri.

Sumber : Jabar.suara.com

Load More