Poptren.suara.com – Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ia mengatakan bahwa kasus Brigadir J hanya bisa dibawa ke pengadilan pidana.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus kematian Brigadir J bukan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Ini bukan pelanggaran HAM yang berat (gross violations of human rights) atau disebut sebagai state crimes," ujar Taufan kepada awak media, Jumat (26/8/2022).
Meskipun begitu, Taufan tetap akan memastikan dalam kasus Brigadir J terdapat pelanggaran HAM.
"Jadi, meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM, mestinya dibawa ke pengadilan pidana," tutur Taufan.
Ia menambahkan, kasus Brigadir J termasuk ke dalam unlawful killing atau pembunuhan oleh aparat di luar hukum.
"Unlawful killing kejahatan pidana berat sebetulnya, tapi tidak masuk state crimes. Walaupun ini aparatur negara, ini beberapa orang yang melanggar aturan saja," tuturnya dikutip dari Terkini.id—jejaring Suara.com.
Sebelumnya, dalam kasus Brigadir J, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Asisten rumah tangga Kuwat Ma’ruf.
Sumber : makassar.terkini.id
Baca Juga: Klarifikasi, Permohonan Maaf UIN Khas Jember Terhadap Video Viralnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Davina Karamoy Pacaran dengan Ardhito Pramono? Foto Disensor Bikin Heboh!
-
Rekomendasi Buah-Buahan Cocok Disantap saat Berbuka Puasa
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal, Lokasi, Cara Tukar Uang Baru di Sumut untuk Lebaran 2026
-
Sony Buka Suara, Produksi Sekuel KPop Demon Hunters Terancam Mundur?
-
Sinopsis Tu Yaa Main, Film India Terbaru Adarsh Gourav dan Shanaya Kapoor
-
Link Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkap
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Siapa Zodiak Paling Beruntung 15 Februari 2026? Cek Apakah Kamu Termasuk
-
10 Tempat Ngabuburit Gratis Paling Seru di Palembang, Nomor 2 Selalu Dipadati Warga