Tujuan dari mereka adalah untuk memperbaiki nama institusi Polri di mata publik.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP mengenai laporan palsu.
"Karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada," tutur kuasa hukum, Eko.
Eko berharap peristiwa ini akan menjadi peringatan masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan permasalahan hukum, terlebih prank dilakukan di kantor polisi.
Sahabat Polisi telah menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk video prank yang diunggah oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven ke akun YouTube pada Sabtu (1/10/2022) malam. Namun sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022).
Atas laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam dihukum satu tahun 9 bulan.
Berita Terkait
-
Sahabat Ungkap Keberadaan Lesti Kejora Usai Dirawat di Rumah Sakit
-
Bukan Hanya di Indonesia, Aktor Hollywood Brad Pitt Ternyata Pernah Lakukan KDRT, Sampai Mencekik Anak!
-
Besok! Rizky Billar Diperiksa Polisi, Berikut Pertanyaan yang Akan Diajukan
-
Masih Pakai Gips di Leher, Lesti Kejora Tinggalkan Rumah Sakit ke Tempat Rahasia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Belanja di GrandLucky Bisa Dapat Alaif Udang Gratis dengan Promo BRI
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Cara Dapat Voucher Shopee dari BRI, Dapatkan Diskon Besar!
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
-
Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting