TANGERANG - R (15) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan BD (15) santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini. Dia menerangkan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (9/8/2022).
"Pelaku ditahan di ruang khusus anak di Rutan Polresta Tangerang," tambah Zamrul.
Sebelumnya diberitakan, salah satu santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Jayanti Tangerang tewas usai berkelahi dengan teman seangkatannya.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman membenarkan soal santri tewas akibat perkelahian itu.
Rokhman menerangkan, hal itu diketahui saat pihaknya mendapat laporan dari pihak RSUD Balaraja bahwa santri yang dirawat dan meninggal akibat berkelahi pada Minggu (7/8/2022).
"Ada korban meninggal dunia diantar oleh guru Pondok Pesantren Daarul Qolam. Berdasarkan keterangan guru korban meninggal diduga karena berkelahi sesama santri," kata Rokhman, Senin (8/8/2022).
Santri yang tewas itu berinisial BD (15), sementara terduga pelaku berinisial R (15). Mereka satu angkatan kelas X SMA di Ponpes Daar El-Qolam.
Baca Juga: Raperda Dikebut, Banyak Pesantren NU di DIY Belum Punya Legalitas Kelembagaan
Perkelahian itu, kata Rokhman, semula terduga pelaku mencari Dimas yang merupakan teman korban dengan mendatangi kamar korban. Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mendorong pintu kamar mandi.
Ternyata di dalam kamar tersebut ada korban yang sedang mandi. Pintu terbuka dan mengenai korban. Hal itu membuat korban kesal dan akhirnya timbul perkelahian.
"Menurut keterangan saksi, terduga pelaku menanyakan Dimas itu menanyakan jadwal. Ketika itu Dimas dengan korban sedang mandi di kamar mandi kamar 6 mereka sekamar. Terduga pelaku mendorong pintu membentur korban. Korban marah terus akhirnya berantem berdua, satu lawan satu," terang Rokhman.
Dalam duel itu, korban dan terduga pelaku bertarung sengit saling mencekik dan bergumul di lantai. Pelaku, kata Rokhman, sempat melayangkan pukulan dan mengenai mata kiri korban.
Duel itu sempat dipisahkan oleh santri lainnya. Tetapi, perkelahian susulan tak terhindarkan lantaran pelaku kesal dikatai korban.
"Korban ini masih ngata-ngatain terduga pelaku. Pelaku balik lagi menghampiri si korban, korban ketika itu sedang pakai celana tertunduk, ditendang bagian muka sebelah kiri dan jatuh. Ketika tertunduk, korban ditendang lagi bagian belakang," beber Rokhman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 dan 18 Maret, Menhub Siapkan Skema WFA
-
Gaji Rp2 Juta Zakat Berapa? Ini Hitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
-
Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Motorola Razr Fold Cetak Rekor Kamera HP Lipat Terbaik di DXOMARK dengan Skor 164
-
Buka BINA Lebaran 2026, Airlangga Bidik Transaksi Rp53 Triliun
-
Terpopuler: Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu, Hukum Zakat Fitrah untuk Keluarga Sendiri
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar