JAKARTA – Sebanyak 10 partai politik (parpol) hingga hari ke-13 tahapan mendaftaran calon peserta Pemilu 2024, belum melengkapi berkas. Sementara batas waktu yang ditetapkan hanya menyisakan 1 hari lagi, yakni Minggu (14/8/2022).
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tak segera melengkapi berkas, maka 10 partai politik ini tak bisa mengikuti tahap selanjutnya. Artinya parpol ini terancam gugur mengikuti Pemilu 2024.
Menurut Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, hingga saat ini sudah 31 parpol yang sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU. Namun sebanyak 10 parpol belum melengkapi berkas, sehingga datanya tidak bisa diunggah.
"Terkait dengan 10 parpol yang belum lengkap ya datanya belum bisa di-publish. Karena data bisa diakses oleh publik secara luas tentunya dengan mematuhi ketentuan yang di dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khususnya data pribadi, itu apabila mereka men-submit datanya ke dalam aplikasi Sipol dan itu pun syaratnya harus 100 persen. Kalo belum 100 persen tidak bisa kita publish," ujar Idham di kantor KPU RI, Sabtu (13/8/2022).
Idham mengatakan, KPU memberikan waktu kepada 10 partai politik untuk melengkapi datanya hingga Minggu (14/8) pukul 23.59.
"Betul sekali (gugur ikut pemilu). Apabila sampai dengan tanggal 14 pukul 23.59 WIB, ke-10 Parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," jelas dia.
Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
Baca Juga: Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka