JAKARTA – Sebanyak 10 partai politik (parpol) hingga hari ke-13 tahapan mendaftaran calon peserta Pemilu 2024, belum melengkapi berkas. Sementara batas waktu yang ditetapkan hanya menyisakan 1 hari lagi, yakni Minggu (14/8/2022).
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tak segera melengkapi berkas, maka 10 partai politik ini tak bisa mengikuti tahap selanjutnya. Artinya parpol ini terancam gugur mengikuti Pemilu 2024.
Menurut Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, hingga saat ini sudah 31 parpol yang sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU. Namun sebanyak 10 parpol belum melengkapi berkas, sehingga datanya tidak bisa diunggah.
"Terkait dengan 10 parpol yang belum lengkap ya datanya belum bisa di-publish. Karena data bisa diakses oleh publik secara luas tentunya dengan mematuhi ketentuan yang di dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khususnya data pribadi, itu apabila mereka men-submit datanya ke dalam aplikasi Sipol dan itu pun syaratnya harus 100 persen. Kalo belum 100 persen tidak bisa kita publish," ujar Idham di kantor KPU RI, Sabtu (13/8/2022).
Idham mengatakan, KPU memberikan waktu kepada 10 partai politik untuk melengkapi datanya hingga Minggu (14/8) pukul 23.59.
"Betul sekali (gugur ikut pemilu). Apabila sampai dengan tanggal 14 pukul 23.59 WIB, ke-10 Parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," jelas dia.
Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
Baca Juga: Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Sedangkan 8 partai belum dinyatakan lengkap.
22. Partai Reformasi
23. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
24. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
25. Partai Republiku Indonesia
26. Partai Kedaulatan Rakyat
27. Partai Berkarya
28. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
30. Partai Pelita
31. Partai Kongres
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Asap Karhutla Mengancam, Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Diliburkan
-
El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan
-
Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak
-
Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!
-
BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!
-
Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?
-
Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup