/
Selasa, 06 September 2022 | 18:46 WIB
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan pria terhadap remaja perempuan penyandang disabilitas (Jabarnews.com)

BOGOR - Seorang pria berinisial AJ (23) di Kota Bogor tega mencabuli seorang remaja perempuan penyandang disabilitas. Atas perbuatannya AJ kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengaku membutuhkan waktu lebih lama mengungkap kasus pencabulan ini. Mengingat korban merupakan penyandang disabilitas. 

"Jadi kenapa baru ungkap kasus hari ini, karena korban butuh waktu untuk menjelaskan kejadian kepada petugas katanya," katanya, Selasa (6/9/2022).

Diterangkannya, peristiwa nahas yang menimpa korban ini terjadi pada Jumat (26/8/2022) lalu. Adapun pelaku ditangkap di Danau Perumahan Perumaga Villa Bogor Indah.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menerangkan, sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku aksi bejat terhadap korban.

Bahkan pihakya juga terus menggali keterangan korban sehingga mengarah ke ciri-ciri pelaku.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, hingga saat ini masih digali soal kasus dugaan pencabulan tersebut," ucapnya.

Adapun kesulitan yang dihadapi polisi, karena korban sulit untuk dimintai keterangan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, terutama orang tuanya," kata Dhoni.

Baca Juga: Viral Video Laki-laki Tua Diduga Dukun Sedang Ritual Mandikan Wanita Muda, Publik: Dasar Cabul!

Terkait hasil visum, pihaknya sudah mengantonginya. Meski begitu, pihaknya harus mendalami lebih lanjut kete­rangan saksi-saksi lainnya.

“Sudah keluar, tapi kita harus mendalami dulu saksi-saksi­nya. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Load More