PURWASUKA–– Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional PAN belum lama ini mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Iya sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak kemarin itu hanya di satu titik (di Rumah Makan Pohon Mangga Jalan Bojong Kukun, Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung). Sosialisasi kemarin diikuti kurang lebih 30 orang. Khusus kemarin, saya hanya sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” tutur, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, Bandung, Senin, 12 Desember 2022.
Dalam sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah mengingatkan soal hak-hak anak.
Hak anak yakni, hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat,negara, pemerintah dan pemerintah daerah.
Hak anak yang tertulis dalam Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut kata politisi Partai Amanat Nasional, diatur dalam Bab III Pasal 6.
“Disebutkan ada kurang lebih 16 point hak yang wajib diterima oleh anak, dan perlu masyarakat tahu,” kata dia.
Politisi asal Partai Amanat Nasional ini pun sangat berharap Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak dapat terimplementasi dengan baik. Sehingga kasus-kasus yang terkait anak seperti kekerasan seksual, fisik, penelantaran ekonomi dan sebagainya bisa berkurang di Jawa Barat.
Adapun hak-hak anak yang diatur dalam Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak diantaranya;
a. Dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
b. Atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.
c. Beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tua atau wali.
d. Mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.
e. Memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.
f. Memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat.
g. Mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: Banyak Kasus yang Menimpa Anak
-
Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sambut Positif Peluang Kerja Sama Investasi di Sektor Ketahanan Pangan di Jabar
-
Soal Banjir di Beberapa Daerah di Jawa Barat, Ini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
-
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: KTMDU Bisa Dimaksimalkan
-
Rencana Penggunaan Mobil Listrik di Pemprov Jabar, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: Saya Mendukung Tapi Seberapa Efisien?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Langkah Prabowo di Board of Peace Dinilai Realisme Politik untuk Bela Palestina
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Rendang Pahit di Ulang Tahun Pernikahan ke-7
-
ATEEZ Bakar 'Adrenaline' Lewat Penampilan Penuh Energi di Lagu Terbaru
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
Oppo Find X9s Usung Chipset Dimensity 9500s dan Kamera 200 MP, Segera Rilis dalam Waktu Dekat
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace