PURWASUKA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika buka suara terkait isu adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Orang nomor satu di Kabupaten itu dengan tegas membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
Ambu Anne sapaan akrabanya mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan hal-hal yang diluar dari aturan yang berlaku. Apalagi sampai melakukan jual beli jabatan yang dituduhkan kepadanya.
Sambungnya, dia mengaku tidak mengerti apa itu dan bagaimana jual beli jabatan. Menurutnya, rotasi dan mutasi yang dilakukan sesuai profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
"Saya dengan tegas menolak tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah 2 malam kita rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam," ucapnya pada Jumat (30/12/2022).
Ambu Anne menerangkan, tudingan yang dialamatkan kepada dirinya saat ini sudah masuk ke ranah hukum. Dia pun mengaku menghormati setiap proses hukum.
Namu demikian, pihaknya bersama Sekretaris Daerah dan jajaran siap di kroscek, bahkan sejumlah ASN yang dipanggil juga mengklarifikasi serta membantah adanya jual beli jabatan tersebut.
Ambu Anne menjelaskan, kaitan dengan usulan dari pihak lain untuk memindahkan ASN dari OPD ke OPD lain hal tersebut tidak pernah terjadi.
Usulan pemindahan pegawai dilakukan sesuai dengan sistem, pemindahan pegawai dilakukan atas usulan dan hak prerogatif kepala OPD di setiap organisasi kepada Bupati secara tertulis, atau kebijakan Bupati selaku pembina kepegawaian.
"Jadi hanya bisa dua dilakukan diusulkan oleh kepala OPD atau diambil kebijakan oleh Bupati, jelas itu adalah kaitan dengan kinerja organisasi," kata Ambu Anne mengutip dari Sinarjabar.com.
Baca Juga: Hasil Laga dan Klasemen Sementara Grup B Piala AFF 2022: Tiga Tim Teratas Semakin Sengit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Romantisasi Kematian: Review Novel Berpayung Tuhan
-
Membaca Rencana Taklimat Prabowo, Rakyat Diminta Siap-siap Susah?
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Catat Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Novel Tinandrose: Mencari Cahaya di Balik Depresi dan Doa yang Tak Terjawab
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?