/
Jum'at, 23 September 2022 | 21:43 WIB
Poster event Pekan Raya Pantomim Purwokerto. (Dokumentasi Sedulur Pantomim Purwokerto)

Pungutan pajak dilakukan atas dasar adanya penjualan tiket dari event tersebut. 

"Yang kena pajak itu bukan pembiayaan event, tapi untuk ticketing tetap kena (pajak). Intinya tiket itu," kata dia menambahkan.

Load More