/
Senin, 27 Februari 2023 | 11:45 WIB
KPU saat memverifikasi bukti dukungan secara faktual, beberapa hari yang lalu. (Dokumentasi KPU Purbalingga Dokumentasi KPU Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Tahapan verifikasi faktual (verfak) bukti dukungan calon DPD RI di Kabupaten Purbalingga telah selesai. Tahapan ini berjalan lancar berkat kinerja penyelenggara pemilu dan juga kerja sama sejumlah calon DPD RI. 

Setidaknya ada tiga calon DPD yang secara kooperatif membantu proses verifikasi faktual oleh petugas PPS. Mereka mengumpulkan pendukung sehingga memudahkan verifikasi faktual.

Ketiga calon DPD RI ini antara lain Casytha Arriwi Kathmandu, Denti Eka Widi Pratiwi dan Taj Yasin.

Andri Supriyanto, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosialisasi, menjelaskan, proses verifikasi faktual dilakukan petugas PPS yang berasal dari desa masing-masing. Hal ini memudahkan verifikasi karena mereka mengenal warga desa yang hendak diverifikasi.

"Karena PPS yg melakukan verfak, sehingga sangat paham dengan wilayah dan masyarakat yang diverfak," ujar dia.

Kini tahapan berlanjut pada rekapitulasi dukungan yang dimulai hari ini, Senin hingga Selasa 27-28 Februari 2023. Setelah itu akan dilakukan rekapitulasi di KPU Provinsi pada tanggal 1 Maret 2023.

"Kemudian ada jadwal perbaikan bagi yang BMS (belum memenuhi syarat-red) tanggal  2-11 Maret," katanya.

Sementara Ketua PPK Bojongsari, Ryan Rahman, menambahkan, proses verifikasi faktual di wilayahnya berjalan pancar. Kelancaran verifikasi antara lain calon DPD yang kooperatif mengumpulkan pendukung, dilakukan oleh KPU dan PPS dan dikawal oleh Panwas sehingga semua sesuai dengan aturan.

"Kendala cuaca," ujarnya.

Baca Juga: Mensos Risma Pamer Cuci Mobil Dinas, Ternyata Mobilnya Nunggak Pajak!

Selama beberapa hari belakangan, hujan deras mengguyur Purbalingga. Padahal verifikasi faktual mengharuskan petugas PPS datang dari rumah ke rumah jika tidak ada hal yang bersifat darurat.

Dari data KPU, ada 12 bakal calon DPD RI dari Jawa Tengah. Dari jumlah itu, 11 lolos verifikasi administrasi dan selanjutnya diverifikasi secara faktual di Kabupaten PurbaIingga.

Dari 11 bakal calon DPD RI yang lolos ke tahap verifikasi faktual, hanya ada delapan yang menyerahkan sampel untuk diverifikasi secara faktual.

Delapan bakal calon DPD RI itu antara lain Abdul Kholik, Agus Mujayanto, Ahmad Baligh Mu'aidi, Cacsytha Arriwi Kathmandu, Denti Eka Widi Pratiwi, Kodirin, Muhdi dan Taj Yasin.

Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zamaahsari, mengatakan, sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, verfak bakal calon anggota DPD mulai 6-26 Februari 2023. 

"Sudah berjalan lima hari, tinggal 40 persen sampel yang harus diselesaikan. Secara umum proses verfak berjalan lancar karena petugas sudah melakukan identifikasi alamat pendukung yang tersampel di masing-masing desa. Masih ada waktu sampai tanggal 26 untuk menyelesaikannya," katanya. 

Load More