Hal tersebut menjadi penting dalam RJ, karena tujuan dari konsep ini adalah untuk memulihkan hubungan antara pelaku kejahatan dan korban.
Jika pelaku tidak mengakui kesalahannya, maka sulit bagi korban dan pihak lain untuk memulihkan hubungan yang rusak.
3. Korban Mengalami Dampak
RJ juga memperhatikan dampak yang dialami oleh korban. Korban harus merasa aman dan nyaman dalam proses RJ dan harus diberikan kesempatan untuk berbicara.
Utamanya tentang pengalaman traumatis yang dialaminya. Korban juga harus mendapatkan kesempatan untuk meminta maaf jika ia merasa ada hal yang perlu untuk memulihkan semuanya.
4. Menghormati Hukum dan Hak Asasi Manusia
RJ tidak boleh bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia yang berlaku sehingga dilarang munculnya paksaan.
Sebab proses RJ harus tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia, seperti prinsip keadilan, persamaan, dan kesetaraan.
5. Adanya Fasilitator atau Mediator
Baca Juga: Dipanggil Belanda, Shin Tae-yong Yakin Justin Hubner Dapat Bela Timnas Indonesia U-20
RJ membutuhkan kehadiran fasilitator atau mediator yang dapat membantu memfasilitasi dialog antara pelaku kejahatan dan korban.
Fasilitator atau mediator tersebut harus memahami konsep RJ dan memiliki kemampuan untuk membangun hubungan yang baik dengan kedua belah pihak.
Meski dalam praktiknya, RJ belum sepenuhnya diterapkan secara konsisten di Indonesia. Namun, pendekatan ini menawarkan alternatif pendekatan pelaku kejahatan dan korban.
Oleh karena itu, penting untuk terus mengenalkan konsep ini dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, meski ada beberapa kasus tidak relevan dengan cara ini.***
Berita Terkait
-
Mengenal Istilah P21 dalam Kasus Hukum Mario Dandy
-
Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...
-
Tolak Lindungi AG Pelaku Penganiayaan David, Ini Alasan LPSK
-
Kasus Mario Dandy Menjadi Perhatian untuk Orang Tua Mengetahui Ini : Perhatikal 5 Hal yang Wajib Dilakukan Jika Anak
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak