- FTSE Russell menunda peninjauan indeks Indonesia Maret 2026 karena ketidakpastian porsi saham publik dan reformasi bursa.
- Penangguhan ini menghentikan rebalancing, pembekuan perubahan segmen saham, dan penyesuaian bobot investasi indeks.
- Keputusan ini didasari kekhawatiran metodologi *free float* baru yang berpotensi menimbulkan *turnover* tidak terukur di pasar.
Suara.com - Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell, secara resmi mengumumkan penundaan peninjauan (review) indeks Indonesia (IHSG) untuk periode Maret 2026.
Langkah ini diambil menyusul tingginya ketidakpastian terkait penentuan porsi saham publik (free float) serta potensi gangguan perdagangan di tengah proses reformasi besar-besaran yang sedang dilakukan otoritas bursa.
Keputusan penangguhan ini didasarkan pada masukan dari Komite Penasihat Eksternal (External Advisory Committees) yang mencermati rencana kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak akhir Januari 2026 lalu.
Aturan Exceptional Market Disruption
Dalam pengumuman resminya, FTSE Russell merujuk pada Aturan 2.4 mengenai Exceptional Market Disruption. Kebijakan ini diberlakukan apabila kondisi pasar dinilai tidak memungkinkan bagi klien atau investor untuk melakukan transaksi secara optimal.
Dampak langsung dari keputusan ini meliputi:
- Penghentian Rebalancing: Tidak akan ada penambahan atau penghapusan saham emiten Indonesia dalam indeks FTSE untuk sementara waktu.
- Pembekuan Perubahan Segmen: Perubahan klasifikasi saham dari kapitalisasi besar (big cap), menengah, hingga kecil ditangguhkan.
- Penundaan Penyesuaian Bobot: Aksi korporasi seperti right issue, perubahan jumlah saham beredar, serta penyesuaian bobot investasi tidak akan diterapkan hingga situasi dinilai lebih stabil.
Meski demikian, FTSE Russell tetap akan menghapus emiten yang mengalami kondisi khusus seperti merger, kebangkrutan, delisting, atau suspensi permanen. Pembagian dividen, baik reguler maupun spesial, juga tetap diproses sesuai jadwal.
Penundaan ini mencerminkan kekhawatiran global terhadap metodologi penentuan free float yang tengah digodok pemerintah.
FTSE Russell mengkhawatirkan adanya lonjakan perputaran modal (turnover) yang tidak terukur dan ketidakjelasan porsi saham yang benar-benar bisa diperdagangkan oleh publik.
Baca Juga: IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
Langkah FTSE Russell ini memperpanjang deretan sentimen negatif bagi pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah lembaga keuangan raksasa seperti Goldman Sachs, UBS, Moody’s, hingga Nomura mulai mengambil sikap waspada.
Hal ini dipicu oleh peringatan keras dari MSCI yang bahkan sempat menyinggung potensi penurunan status Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar perbatasan (Frontier Market).
Otoritas bursa kini berpacu dengan waktu untuk memberikan kepastian regulasi. FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi di Jakarta dan berjanji memberikan informasi terbaru menjelang evaluasi kuartalan berikutnya.
"Pembaruan informasi akan disampaikan menjelang pengumuman peninjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Mei 2026," tulis pernyataan resmi tersebut, Selasa (10/2/2026).
Berita Terkait
-
BEI Temui MSCI Pekan Ini, Bahas Transparansi Pemegang Saham
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan
-
IHSG Rebound ke Level 8.000 di Sesi I, 440 Saham Hijau
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global