PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polda Jateng menetapkan empat orang dari 11 anggota Polresta Banyumas yang terlibat kasus penganiayaan tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka. Mereka kini telah ditahan.
Peneriksaan Tim khusus Polda Jateng yang terdiri atas Dirkrimum Polda Jateng, Propam Polda Jateng dan penyidik Polresta Banyumas menyatakan ada 11 anggota Polresta Banyumas terlibat kasus kematian tahanan bernama Oki Kristodiawan (26).
Empat orang diduga melanggar disiplin Polri. Sementara tujuh lainya melanggar kode etik Polri.
Dari tujuh orang ini, tim mendalami lagi. Hasilnya, empat dari tujuh orang dinyatakan cukup bukti melakukan tindak pidana.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan juga," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin 17 Juli 2023.
Pelanggaran disipli di antaranya karena mereka lalai saat bertugas menjaga tahanan sehingga kasus penganiayaan sesama tahanan terjadi.
Pelanggaran kode etik karena dalam proses penangkapan anggota tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara yang berstatus tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban saat penangkapan.
Sementara itu, 10 orang tahanan yang sebelumnya distetapkan sebagai tersangka kini berkas kasusnya mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto.
"Tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, tapi dalam penegakkan hukum tidak boleh dengan melanggar hukum," ujar dia.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal
-
Data Piala Dunia 2026: Prancis Paling Dirugikan, Argentina Paling Diuntungkan Wasit
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari
-
Dari Gagal Penalti dan Tekuk 2-0 Maroko, Prancis Tunjukkan Mental Juara
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi