RanahSuara.id - Barang bukti sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 09.51 WIB.
Barang bukti sabu itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus satu bulan yang lalu yakni seberat 41,4 kilogram.
Sebanyak delapan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaitu, masing-masing berinisial AH (24) DF (20) RP(27), IS (37), AR (34), MF (25), AB (29) dan NF (39).
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Teddy mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada 14-21 Mei 2022 lalu. Sebanyak 35 kilogram sabu dimusnahkan dan sisanya dijadikan sebagai bukti dalam proses hukum.
Ia menjelaskan, bahwa dari delapan tersangka, enam diantaranya adalah sebagai bandar. Kemudian ada satu tersangka merupakan bandar besar.
Namun terang Teddy, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan kasus.
"Pasca penangkapan, kita baru merilis delapan tersangka, karena setelah dilakukan pengembangan, tim kembali menangkap beberapa orang tersangka lagi yang ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya dikutip dari suarasumbar.id, Rabu (15/6/2022).
Ia menambahkan, bahwa pengungkapan kasus narkoba tidak sampai hari ini saja.
"Misalkan kita mampu mengungkap kilo, itu baru 20 persen yang baru ketangkap. Sedangkan 80 persennya belum ditangkap. Artinya yang belum ditangkap masih banyak," bebernya.
Teddy mengungkapkan bahwa peredaran narkoba sering terjadi di tempat sentral dan tempat pembelanjaan juga sering terjadi.
Hal ini terangnya, karena tempat-tempat itu merupakan sebagai tempat strategis dalam mengedarkan narkoba.
"Dalam hal ini, tidak hanya polisi, peran masyarakat dan stakeholder terkait harus memiliki peran aktif. Karena dunia narkoba ini begitu cerdik dan sangat licik," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram senilai Rp62 miliar.
Dari delapan orang yang ditangkap, dua tersangka yakni AB dan NF mesti ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.
Berita Terkait
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Main di Klub Arab Saudi, Roger Ibanez Bersyukur Kembali Dapat Panggilan Timnas Brasil
-
Bryan Mbeumo dan Benjamin Sesko Mundur dari Tim Nasional
-
Lama Absen, Riccardo Calafiori Bertekad Bawa Italia Kembali Tampil di Piala Dunia
-
Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya
-
Luis Garcia Plaza Jadi Pelatih Baru Sevilla, Misi Selamatkan dari Degradasi
-
Kesepakatan Batal, Mohamed Salah Pamit Tinggalkan Liverpool Akhir Musim
-
Atletico Madrid Sepakat Lepas Antoine Griezmann ke Orlando City
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi