Penangkapan kedua terdakwa bermula dari terdakwa M Sulton mendapatkan perintah mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu, dalam jumlah besar dari seorang berinisial J yang berstatus DPO.
Pada Februari 2021, M Sulton minta terdakwa Nanang dan pelaku berinsial S (DPO), mencari indekos.
Nanang dan S diperintahkan mengambil sabu 80 kg di Tanjung Balai dan lalu sabu itu dikemas di indekos menjadi empat boks.
Nanang dan S pun berangkat ke Bandar Lampung menitipkan empat boks berisi sabu di Loket Bus Pelangi Putra dan paket itu dibawa Nanang ke Cilegon, Banten.
Sempainya di Cilegon Nanang pergi ke Taman Kota Cilegon membawa tiga boks berisi sekitar 60 kg sabu dan diberikan kepada orang atas perintah M Sulton.
Atas jasa itu Nanang diupah sebesar Rp600 juta oleh M Sulton.
Kemudian pada Maret 2021, Sulton memerintahkan Nanang ke Medan, Sumatera Utara, mengambil empat karung berisi 60 kg sabu dan satu bungkus besar ekstasi dikemas di empat boks lalu bertemu terdakwa Razif Hazif di Bandar Lampung.
Kedua terdakwa menyewa kosan di Rajabasa kemudian Sulton memerintahkan Nanang dan Razif Hazif mem bawa membawa sabu ke Cilegon dan ke Surabaya beberapa kali.
Pada September 2021 Razif dan Nanang diperintah mengambil sabu ke Tanjungbalai, sebanyak enam karung berisi 92 Kg sabu dan dikemas dalam boks dan disamarkan dengan semen.
Mereka berdua menuju Bandar Lampung sementara sabu yang telah dikemas dititipkan via bus. Ketika hendak mengambil 92 kg sabu ke pull bus di Bandar Lampung, mereka ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung.
Polisi mengembangkan kasus ini dengan menangkap Sulton di LP Surabaya.
Dalam aksinya, Sulton telah berhasil mengirimkan 140 kg sabu dan saat mengirim 92 kg sabu berhasil digagalkan.
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Review Toko Buku Gerbang Kota: Ketika Buku Menjadi Penyembuh Kesepian
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
-
5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif