/
Selasa, 10 Januari 2023 | 15:27 WIB
Salah satu pulau di Mentawai yang dijual di situs www.internationalsurfproperties.com. (www.internationalsurfproperties.com)

Ranah.co.id - Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan mengaku resah adanya iklan penjualan salah satu pulau di daerah yang ia pimpin. Bahkan, ia menilai, jika pulau itu benar dijual, sama halnya menjual negara.

"Pulau-pulau di Indonesia tidak boleh dijual. Kalau diperjualbelikan, sama saja menjual negara kita," ujar Martinus, Senin (9/1/2023).

Terkait adanya iklan penjualan salah satu pulau di Mentawai itu, Martinus mengaku akan menelusurinya lebih lanjut, termasuk soal sertifikat tanah dan properti pulau tersebut.

"Akan kita telusuri ke Badan Pertanahan Nasional. Kita juga akan telusuri, apakah dari orang yang punya dulu menjual, apa perjanjiannya, dan lain-lain," ungkapnya.

Meskipun ada pemilik pulau dahulunya menjual, lanjut Martinus, hal itu juga tidak bisa dilakukan, apalagi dijual ke orang asing.

"Tidak ada namanya pulau diperjualbelikan ke orang asing. Sam seperti menjual negara kita itu," tegasnya.

Sementara itu, dikutuip dari situs www.internationalsurfproperties.com, dituliskan bahwa salah satu pulau, yaitu Pulau Panggalat dijual.

"Paket di salah satu properti selancar terbesar di dunia akan dijual. Pulau A-Frames (nama asli Pulau Panangalat) terletak di kepulauan Mentawai," tertulis dalam situs tersebut.

Juga dijelaskan, bahwa ID properti (pulau) itu ISP-ISP-23911. Kemudian, harga, luas lahan dan jenis properti yang akan dijual juga dituliskan dengan nama penjual diduga Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: CEK FAKTA: Lesti Dibacok Orang Tak Dikenal dan Tewas di Tempat

Load More