Suara.com - Niat suci berhaji di Tanah Suci tercoreng ulah 24 jemaah 'bodong' asal Indonesia. Mereka diamankan di Bir Ali, Madinah, saat hendak memasuki Mekkah karena ketahuan menggunakan visa umrah untuk berhaji.
Mirisnya lagi, mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan telah mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah, mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.
Kejadian ini bermula saat sekelompok jemaah tersebut tiba di check point pengambilan miqot Masjid Bir Ali, Madinah, pada Selasa (28/5/2024).
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap, termasuk visa haji.
"Biasanya usai jemaah haji mengambil miqot di Bir Ali dan memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji bisa lolos pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Bir Ali, Aziz Hegemur, Rabu (29/5/2024).
Lebih parahnya lagi, saat dilakukan pengecekan, visa yang digunakan oleh jemaah itu ternyata visa umrah. Padahal, mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan telah membayar biaya yang tidak sedikit.
"Jadi sempat diperiksa mereka pakai visa umrah. Para jemaah tersebut kemudian dibawa ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," jelas Aziz.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti nasib 24 jemaah tersebut. Apakah mereka akan ditahan atau dideportasi masih menunggu keputusan pihak berwenang.
Peristiwa ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi jemaah umrah Indonesia lainnya. Aziz mengatakan, ada kemungkinan jemaah umrah Indonesia akan diminta untuk kembali ke tanah air.
Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Baca Ini! Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
"Ada kemungkinan jemaah umrah Indonesia akan diminta untuk pulang ke tanah air," jelasnya.
Dia pun berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi.
"Jemaah umrah Indonesia diimbau untuk pulang ke tanah air untuk menyelamatkan keluarga dan bangsa," katanya.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para calon jemaah haji dan umrah untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan visanya.
Jangan sampai tergiur dengan iming-iming harga murah dan berangkat haji/umrah menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Ingat, beribadah haji dan umrah adalah ibadah yang mulia dan harus dilakukan dengan penuh kesabaran dan ketelitian. Jangan sampai niat suci ternodai oleh ulah yang tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis