Suara.com - Niat suci berhaji di Tanah Suci tercoreng ulah 24 jemaah 'bodong' asal Indonesia. Mereka diamankan di Bir Ali, Madinah, saat hendak memasuki Mekkah karena ketahuan menggunakan visa umrah untuk berhaji.
Mirisnya lagi, mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan telah mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah, mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.
Kejadian ini bermula saat sekelompok jemaah tersebut tiba di check point pengambilan miqot Masjid Bir Ali, Madinah, pada Selasa (28/5/2024).
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap, termasuk visa haji.
"Biasanya usai jemaah haji mengambil miqot di Bir Ali dan memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji bisa lolos pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Bir Ali, Aziz Hegemur, Rabu (29/5/2024).
Lebih parahnya lagi, saat dilakukan pengecekan, visa yang digunakan oleh jemaah itu ternyata visa umrah. Padahal, mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan telah membayar biaya yang tidak sedikit.
"Jadi sempat diperiksa mereka pakai visa umrah. Para jemaah tersebut kemudian dibawa ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," jelas Aziz.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti nasib 24 jemaah tersebut. Apakah mereka akan ditahan atau dideportasi masih menunggu keputusan pihak berwenang.
Peristiwa ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi jemaah umrah Indonesia lainnya. Aziz mengatakan, ada kemungkinan jemaah umrah Indonesia akan diminta untuk kembali ke tanah air.
Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Baca Ini! Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
"Ada kemungkinan jemaah umrah Indonesia akan diminta untuk pulang ke tanah air," jelasnya.
Dia pun berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi.
"Jemaah umrah Indonesia diimbau untuk pulang ke tanah air untuk menyelamatkan keluarga dan bangsa," katanya.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para calon jemaah haji dan umrah untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan visanya.
Jangan sampai tergiur dengan iming-iming harga murah dan berangkat haji/umrah menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Ingat, beribadah haji dan umrah adalah ibadah yang mulia dan harus dilakukan dengan penuh kesabaran dan ketelitian. Jangan sampai niat suci ternodai oleh ulah yang tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini