Suara.com - Sholat Jumat adalah ibadah wajib bagi umat Islam, khususnya laki-laki. Ibadah sholat Jumat harus ditunaikan secara berjamaah di masjid.
Namun terkadang ada sesuatu hal yang membuat seseorang terlambat mengikuti sholat Jumat di masjid. Ia baru datang ke masjid tatkala sholat sedang berlangsung.
Jika itu terjadi, apa yang harus dilakukan? Apakah tetap melanjutkan sholat Jumat di masjid atau cukup menunaikan sholat zuhur empat rakaat?
Ustaz Ahmad Sarwat LC mengatakan, ada batasan mengenai apakah orang yang terlambat bisa ikut menunaikan sholat Jumat atau harus sholat zuhur.
"Batas apakah seseorang itu bisa dikatakan masih ikut sholat Jumat atau tidak adalah bila minimal masih mendapat satu rakaat bersama imam dalam sholat Jumat," kata Ustaz Ahmad dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.
Misal, kata dia pada sholat Jumat ada seorang yang terlambat. Lalu dia ikut sholat bersama imam, sedangkan saat itu imam sudah berada pada rakaat kedua tapi belum lagi bangun dari ruku'.
Maka bila makmum itu masih sempat ruku' bersama imam, berarti dia telah mendapat satu rakaat bersama imam.
"Dalam hal ini, dia mendapatkan sholat Jumat karena minimal ikut satu rakaat. Jadi bila imam mengucapkan salam, maka dia berdiri lagi untuk menyelesaikan satu rakaat lagi," ujarnya.
Tapi bila dia tidak sempat bersama imam pada saat ruku' di rakaat kedua, maka dia tidak mendapat minimal satu rakaat bersama imam. Yang harus dilakukannya adalah tetap ikut dalam jamaah itu, tapi berniat untuk shalat zhuhur.
Baca Juga: 4 Fakta Marie Antoinette: Ratu Prancis Gemar Hedonisme, Berakhir di Hukum Pancung
Bila seseorang masuk masjid untuk sholat jumat, tetapi imam sudah i'tidal (bangun dari ruku') pada rakaat kedua, maka saat itu dia harus takbiratul ihram dan langsung ikut sholat berjamaah bersama imam tapi niatnya adalah sholat zhuhur.
Bila imam mengucapkan salam, maka dia berdiri lagi untuk shalat zhuhur sebanyak 4 rakaat. Ketentuan ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
Dari Abi Hurairah ra.“Siapa yang mendapatkan satu rakaat bersama imam, maka dia terhitung (mendapat) shalat itu”. (Hadits Muttafaq Alaihi: Bukhari no. 580, Muslim 607).
Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang mendapatkan satu rakaat pada shalat Jumat atau shalat lainnya, maka dia terhitung (mendapat) shalat itu”.
Berita Terkait
-
4 Fakta Marie Antoinette: Ratu Prancis Gemar Hedonisme, Berakhir di Hukum Pancung
-
Kelas Libur! Mahasiswa dan Dosen Hukum UGM Turun ke Jalan Kawal Putusan MK
-
Wajib Tahu! Ini Hukum dan Cara Menghitung Zakat Penghasilan
-
Upah Menkumham Supratman Usai Bilang DPR Tak Lakukan Pembangkangan Konstitusi
-
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diterpa Isu Cerai, Ini Hukum Talak Tiga Karena Emosi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!